Berita Kaltim Terkini
Bansos, Hibah, dan Bankeu Ditiadakan di APBD-P, Ini Penjelasan Bappeda Kaltim
Bappeda Kaltim menjelaskan terkait peniadaan bansos, bankeu dan dana hibah di APBD Kaltim perubahan 2025
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bappeda Kaltim (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) jelaskan plot bantuan keuangan atau bankeu, bansos dan hibah yang ditiadakan di APBD Kaltim perubahan 2025.
Perumusan hingga finalisasi kamu usulan pokir bersama DPRD juga telah dibahas dan disepakati bahwa tak ada 3 item tersebut.
Jangka waktu yang pendek dan keterbatasan fiskal karena penuhnya ruang, menjadi alasan tiga jenis belanja daerah ini urung masuk dalam kegiatan mendatang.
“Bukan ditiadakan. Tapi untuk bantuan keuangan, bansos dan hibah ya itu memang tidak kita programkan di perubahan, masalah waktu, kemudian juga alokasi anggaran kita di perubahan ini terbatas,” jelas Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, Selasa (15/7/2025).
Belum lagi, katanya, ada Permendagri tentang penyusunan perubahan RKPD 2025 menitikberatkan kepada bagaimana penwujudan visi, misi, dan program unggulan kepada daerah, dan itu semuanya adalah masuk ke ranah belanja langsung, terlebih lagi tahun ini di awal tahun memang perwujudan janji kepala daerah.
Baca juga: Walk Out dari Rapat Kamus Pokir RKPD Kaltim 2025, Abdulloh Soroti Minimnya Ruang Aspirasi Rakyat
“Jadi di tahun 2025 perubahan ya sama dengan tahun 3 tahun sebelumnya yang kita hanya fokus kepada belanja langsung. Kira-kira itu,” imbuhnya.
Yusliando juga mengatakan bahwa ketiga jenis belanja daerah tersebut akan dibahas pada APBD Murni mendatang.
Tiga item ini dari tahun 2021 memang tidak masuk dalam APBD perubahan, artinya pertama kali ini saja.
Di APBD Murni nantinya akan diprogramkan dan tentunya melihat kapasitas keuangan fiskal daerah.
“Masuk program lagi setiap pembahasan APBD murni. Bansos, hibah dan bantuan keuangan, sesuai dengan kemampuan keuangan. Artinya ada itu nanti di Murni tahun 2026,” tegasnya.
Baca juga: Bankeu Hingga Hibah Ditiadakan di APBD-P, Ini Penjelasan DPRD dan Pansus Pokir 2025
Pada intinya, ditiadakannya 3 item belanja daerah ini agar anggara terserap efektif.
Bukan artinya pemerintah tidak memperhatikan apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi ada pertimbangan yang telah dibahas.
Termasuk saat rapat bersama DPRD membahas kamus usulan, pihaknya Bappeda bersama pihak TAPD lainnya bersaran agar tiga item ini tidak di sodorkan lewat pokir para wakil rakyat.
“Tentu berharap masyarakat juga bisa memahami, kami mohon juga bisa memahami bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan itu. Tapi sekali lagi ada pertimbangan-pertimbangan yang menyebabkan di perubahan tidak mengalokasikan itu,” tukas Yusliando. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Top 5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Lulusan SMA Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Tempat Paling Banyak untuk Akses Internet di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Tokoh Kaltim Kompak Serukan Aksi Demo, DPRD Diminta Jadi Rumah Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.