Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbudristek, Nadiem Makarim sudah 7 Jam Diperiksa
Kejagung jemput paksa konsultan pengadaan Chromebook. Sementara Nadiem Makarim sudah 7 jam diperiksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (15/7/2025) Kejaksaan Agung atau Kejagung jemput paksa terhadap Ibrahim Arief, konsultan perorangan di Kemendibudristek.
Sosok Ibrahim Arief yang dijemput paksa Kejagung hari ini adalah konsultan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.
Sementara itu, terkait dengan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022, Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek hingga sore ini sudah diperiksa selama 7 jam.
Terlihat, Ibrahim Arief konsultan Kemendikbudristek ini tampak tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada Selasa siang, sekitar pukul 14.35 WIB.
Baca juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook dan Temuan Bukti di Kantor GoTo
Ibrahim Arief yang mengenakan pakaian hitam ini terlihat turun dari mobil operasional Kejagung, dan langsung dibawa masuk ke Gedung oleh tiga orang penyidik.
Tak berselang lama, pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, tiba di Gedung Jampidsus Kejagung.
Dalam kesempatan itu, Indra membenarkan kliennya tersebut dijemput paksa oleh pihak Kejagung.
"Iya, hari ini benar dijemput,” ucap Indra singkat, Selasa.
Ia kemudian masuk ke dalam Gedung Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Ibrahim Arief sempat dua kali diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.
Pemeriksaan pertamanya digelar pada Kamis (12/6/2025) dan pemeriksaan kedua pada Selasa (8/7/2025).
Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Dalam perkara tersebut, Kejagung menduga ada pemufakatan jahat beberapa pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Adapun arahannya yakni penggunaan laptop Chromebook yang berbasis sistem operasi ChromeOS.
Padahal, menurut pihak Kejagung, penggunaan Chromebook bukan menjadi kebutuhan pada saat itu, lantaran pada 2019 lalu telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya tidak efektif.
Dalam perkara ini, Kejagung kembali memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Nadiem Makarim sudah 7 Jam Diperiksa
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook di Kemendikbud Ristek.
Nadiem datang didampingi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Ia datang sekitar pukul 08.57 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa(15/7/2025).
Ini adalah panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim.
Sebelumnya pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam.
Ketika itu, usai diperiksa 12 jam tidak ada komentar apapun dari Nadiem maupun kuasa hukumnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan alasan mengapa jaksa memanggil kembali Nadiem Makarim untuk diperiksa.
Harli mengatakan pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.
"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.
Menurut Harli dalam pemeriksaan kali ini Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya.
"Kita tunggu seperti apa nanti hasilnya yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait pemeriksaan hari ini," kata Harli.
Baca juga: Korupsi Chromebook, Kantor GoTo Digeledah, Sosok Melissa Siska Juminto Ikut Diperiksa Kejagung
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Tribunnews.com dengan judul Sudah Tujuh Jam Nadiem Diperiksa Jaksa, Akankah Status Hukumnya Berubah?
Alasan Temuan di GoTo jadi Dasar Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung |
![]() |
---|
Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Jadi Tersangka Korupsi Kemendikbud? Alasan Kejagung 2 Kali Periksa |
![]() |
---|
Belum Berakhir, Usai Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Berpotensi Geledah Rumah Eks Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Bukan Hanya Nadiem Makarim, Daftar 4 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus di KPK dan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.