Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook dan Temuan Bukti di Kantor GoTo
Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus Laptop Chromebook dan temuan bukti di kantor GoTo.
TRIBUNKALTIM.CO - Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus Laptop Chromebook dan temuan bukti di kantor GoTo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk pemeriksaan kali kedua, pada hari ini Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbud.
Nadiem Makarim pun berjanji akan hadiri pemeriksaan kedua tersebut.
Baca juga: Alasan Temuan di GoTo jadi Dasar Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung
Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea juga memastikan dirinya bakal hadir mendampingi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejagung.
"(Nadiem Bakal hadir) jam 8 (pagi)," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).
"Ya (akan hadir dampingi Nadiem)," ujar Hotman Paris singkat.
Untuk diketahui pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Nadiem Makarim
Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Rumahnya pun terancam digeledah
Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim
Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.
Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.