Breaking News

Berita Nasional Terkini

Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Arah Lakban Bisa Jadi Kunci Penyebab Kematian

Misteri tewasnya diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Arah lakban bisa jadi kunci penyebab kematian.

ISTIMEWA
DIPLOMAT KEMLU - Rekaman CCTV diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP depan kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), yang tewas di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat, masih menjadi misteri. Kriminolog UI menyebut arah lakban bisa jadi kunci penyebab kematian, Jumat, (11/7/2025).(DOK. Istimewa) 

“Harus diketahui juga terkait isu mental, sosial, atau konflik yang korban alami beberapa waktu terakhir,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: 4 Fakta Terkini Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Arah Rekaman CCTV di Kos Arya Daru Diduga Bergeser

Progres Penyelidikan Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, timnya menargetkan penyelidikan kasus ini rampung dalam waktu satu minggu. 

Ia menyebutkan berbagai barang bukti seperti CCTV, laptop, hingga hasil otopsi sedang dipelajari secara komprehensif.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Jumat (11/7/2025) dengan dukungan tim forensik dari Kedokteran Kepolisian, Inafis Bareskrim Polri, dan RSCM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pengalihan kasus ini ke Polda Metro Jaya dilakukan demi mempercepat proses penyelidikan.

“Tujuannya adalah untuk peningkatan kecepatan proses pengungkapan perkara,” ujar Ade Ary.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam korban dari tim patologi RSCM, serta hasil lengkap otopsi dan forensik digital.

“Pada prinsipnya, penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya,” tutup Ade Ary. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved