Berita Nasional Terkini

Puan Maharani Update Proses Pemakzulan Gibran di DPR, Jokowi Curhat Soal Agenda Downgrade Reputasi

Ketua DPR RI, Puan Maharani update proses pemakzulan Gibran di DPR RI. Sebelumnya Jokowi curhat soal agenda downgrade reputasi politiknya.

Tribunnews/Chaerul Umam
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI, Puan Maharani update proses pemakzulan Gibran di DPR RI. Sebelumnya Jokowi curhat soal agenda downgrade reputasi politiknya. (Tribunnews/Chaerul Umam) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPR RI, Puan Maharani update proses pemakzulan Gibran di DPR RI.

Sebelumnya Jokowi curhat soal agenda downgrade reputasi politiknya.

Kepada media, Puan Maharani mengatakan DPR RI masih menganalisa surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Apakah bisa diproses atau tidak, masih dalam tahap analisa DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada, kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” ucap Puan. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca juga: Puan Maharani soal Surat Pemakzulan Gibran di DPR RI, Janji Proses Sebaik-baiknya

Sebelumnya, Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada agenda politik besar di balik kasus tuduhan ijazah palsu hingga usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

“Saya berperasaan, memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ini: ijazah palsu, isu pemakzulan,” ujar Jokowi, Senin (14/7/2025).

“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk mendowngrade yang buat saya biasa-biasa saja lah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada DPR MPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming.

Dalam alasan yang disampaikan terkait pemakzulan, Forum Purnawirawan TNI menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi soal perubahan syarat usia capres dan cawapres yang disebut melanggengkan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi itu menjadi wakil presiden (wapres) mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kabar Gibran Ditugaskan Urus Papua, Kata Pengamat soal Isu Pembuangan, Kalimat Yusril Ihza Disorot

Perihal tersebut kemudian dikomentari Ketua Komisi 3 DPR RI Habiburokhman dengan meminta semua pihak menghormati hasil Pilpres 2024 yang dimenangi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran.

“Sudah, kita hormati hasil pemilu ya,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Renata Panggalo.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat mengatakan soal kemungkinan akan ada rapat pimpinan yang membahas surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.

“Surat secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan Bamus yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” jelas Dasco, Selasa, 24 Juni 2025. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved