Berita Samarinda Terkini

Sempat Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi 

Andi Fajar (30) pelaku pencurian motor yang telah buron hampir setahun, akhirnya diringkus tim Jatanras Polresta Samarinda pada 13 Juli 2025 lalu

TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA
DITANGKAP -  Pelaku Curanmor yang diburu Polisi sejak 23 Juli 2024 akhirnya berhasil ditangkap tim Jatanras Polresta Samarinda pada 13 Juli 2025 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Andi Fajar (30) pelaku pencurian motor yang telah buron hampir setahun, akhirnya diringkus tim Jatanras Polresta Samarinda pada 13 Juli 2025 lalu. 

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah motor milik Muhammad Taufiq raib setelah pelaku mengambil jaket yang berisi kunci motor, dompet, STNK, dan kartu akses karyawan dari ruang kerja korban hilang dari halaman parkir salah satu rumah sakit di Jalan Kadrie Oening, Samarinda, pada 23 Juli 2024.

"Awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi tidak terkunci stang. Korban kemudian masuk ke ruang kerja dan meletakkan jaket berisi kunci motor, dompet, STNK, serta kartu akses karyawan," ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata. 

Setelah selesai bekerja, korban hendak pulang kerumanya namun Ia dikejutkan dengan jaketnya hilang, dan setelah dicek, motornya juga raib dari parkiran.

Baca juga: Bangunan Burung Walet Dibobol, Pria di Malinau Ini Diamankan Polisi, 1 Rekannya Buron

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Petugas pun sempat mengalami kendala lantaran sang pelaku dikenal lincah dan sering berpindah-pindah tempat tinggal, namun aksinya berakhir di tangan Tim Jatanras pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan Jalan AM Sangaji, Samarinda.

"Kita berhasil memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka. Pelaku ditemukan berada di sekitar Jl. A.M. Sangaji dan langsung diamankan tanpa perlawanan," katanya. 

Baca juga: Pencurian di Kawasan IKN Nusantara Kaltim, Satu Pelaku jadi Buron hingga Korban Rugi Rp20 Juta 

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa BPKB sepeda motor.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui Pelaku juga pernah di tahan di polsek sungai Pinang atas terlibat kasu pencurian. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved