Berita Kukar Terkini

Transformasi Digital Kukar Dipercepat, Arsitektur SPBE Siap Dievaluasi KemenpanRB

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
SOSIALISASI - Pemkab Kukar menggelar Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE, Selasa (15/7/2025), di Aula Bappeda Kukar. Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin mengungkapkan bahwa Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB. Penunjukan ini menjadi bagian dari masa transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital (IDIG), yang akan menggantikan indeks SPBE konvensional. (TRIBUNKALTIM. CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKLTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur terus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan. 

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kukar menggelar Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE, Selasa (15/7/2025), di Aula Bappeda Kukar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang mewajibkan setiap daerah memiliki peta jalan integrasi layanan digital pemerintahan.

“Ini adalah bagian dari komitmen Kukar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin.

Baca juga: Kukar Menuju Smart Governance, Diskominfo Gelar Rapat Koordinasi SPBE

Ia menyebut, berdasarkan evaluasi SPBE tahun 2024, Kukar menerima sejumlah rekomendasi, termasuk pelengkapan dokumentasi arsitektur SPBE dan penyusunan peta rencana yang sesuai dengan referensi nasional, serta penyesuaian manajemen SPBE dengan pedoman terkini.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan tim teknis SPBE Diskominfo Kukar, dengan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia, yang bertindak sebagai konsultan penyusun dokumen SPBE Kukar.

Solihin juga mengungkapkan bahwa Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE 2025 oleh KemenpanRB.

Penunjukan ini menjadi bagian dari masa transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital (IDIG), yang akan menggantikan indeks SPBE konvensional.

Baca juga: Wujudkan Transparansi Pemerintahan, Pemkab Paser Terus Tingkatkan Kualitas Penerapan SPBE 

“Dokumen dan kebijakan yang kita siapkan hari ini akan menjadi instrumen utama dalam evaluasi mendatang,” tegasnya.

Ia turut mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah yang telah aktif dalam proses pengumpulan data melalui sistem daring maupun wawancara langsung selama bulan Juni lalu.

“Kolaborasi ini menjadi kunci sukses pelaksanaan SPBE di Kukar. Konsistensi kita akan menentukan berhasil tidaknya transformasi birokrasi menuju layanan publik yang lebih responsif dan berkualitas,” tutup Solihin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved