Berita Nasional Terkini
Update Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Selasa 15 Juli 2025 di Balikpapan
Untuk informasi lebih lengkap berikut rincian harga emas antam logam mulia Selasa (15/7/2025) yang dilansir dari laman logam mulia.
Emas 10 gr: Rp 19,640,000 (Rp 19,689,100 setelah pajak)
Emas 20 gr: Rp 38,480,000 (Rp 38,576,200 setelah pajak)
Inilah tautan untuk mengecek update harga emas antam logam mulia hari ini 15 Juli 2025 dan harga emas antam logam mulia terbaru serta Pegadaian:
Meskipun Harga Emas dapat berubah, emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan nilai, terutama di saat ekonomi yang tidak menentu.
Jika Anda berencana membeli emas batangan, salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah memilih ukuran lebih besar.
Hal ini dikarena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar, sehingga bisa menghemat biaya pembelian.
Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan investasi atau kebutuhan finansial Anda.
Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.
Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.
Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.
Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
Untuk Pembelian Emas:
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
- Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
- Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen
- Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback
harga emas lm hari ini
harga jual emas perhiasan hari ini
harga emas galeri24 hari ini
harga emas antam logam mulia
Balikpapan
Purbaya Cari Cara Kurangi Beban Subsidi Listrik tanpa Naikkan Tarif untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Skema Baru Impor BBM, Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakat Beli BBM tanpa Campuran Aditif |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Tidak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pastikan Seleksi TNI AD 2025 Bebas Ordal dan Gratis, KSAD Buka Kanal Aduan WhatsApp |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.