Wacana Pergantian Wapres
Alasan Golkar Minta Surat Pemakzulan Gibran segera Dibacakan, PDIP: Tindak Lanjut di Pimpinan DPR
Alasan Golkar meminta agar surat pemakzulan Gibran segera dibacakan. Sementara PDIP sebut tindak lanjutnya ada di Pimpinan DPR.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, kelanjutan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI masih terhenti di DPR.
Terkait usulan pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI segera membacakan surat yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI ini
Sedangkan PDIP mengatakan kelanjutan surat pemakzulan Gibran tersebut ada pada pimpinan DPR RI.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia awalnya mengatakan sistem demokrasi maupun hukum di Indonesia sudah mulai tertata.
Baca juga: Jokowi Biasa Saja Meski Merasa Ada Agenda Politik Besar, Muncul Isu Ijazah hingga Pemakzulan Gibran
Menurutnya, hal itu juga harus didukung dengan komitmen untuk tertib terhadap sistem dan hukum yang telah dibangun.
"Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik gitu ya, terus kemudian Gus Dur di-impeachment (dimakzulkan)."
"Nah, pengalaman-pengalaman itu kan membuat kita menjadi membuat sistem yang lebih baik," ucap Ahmad Doli dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).
Oleh karena itu, Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa saat ini sulit untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden.
"Supaya apa? supaya kita nih mulai tertib 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang (pemilu), ya nanti siapin 5 tahun lagi," ungkapnya.
Ahmad Doli pun menilai bahwa pemakzulan merupakan gerakan atau sikap politik yang tidak mudah karena harus diikuti dengan aturan hukum.
Meski begitu, dirinya tak mempermasalahkan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.
"Nah, jadi oleh karena itu bapak-bapak silakan sampaikan, suratnya sudah masuk dan menurut saya tadi sekali lagi biar ini enggak digoreng-goreng ke sana ke mari, bacakan minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR.
Kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai. Case close," tutur Doli.
PDIP: Tergantung Pimpinan DPR
Terpisah, legislator dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menilai apa yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sah saja dilakukan karena mencerminkan aspirasi masyarakat.
"Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?" kata Andreas Hugo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.