Berita Viral

Tak Terima Dipecat karena Isi 10 Lt BBM ke Jeriken, Berman Bongkar Gaji di SPBU, Rp 900 Per Bulan

Berman merupakan pegawai SPBU di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang belum lama ini dipecat dari pekerjaanya.

dok pribadi
PEGAWAI SPBU VIRAL - Berman Simarmata (45) pegawai SPBU di Simalungun, Sumatera Utara, tepergok mengisi 10 liter BBM ke dalam jeriken. Kini Ia dipecat! (dok Pribadi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah Berman Simarmata (45) mendadak viral di media sosial.

Berman merupakan pegawai SPBU di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang belum lama ini dipecat dari pekerjaanya.

Tak terima dengan pemecatan tersebut, Berman pun mengadukan hal itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Simalungun.

Ia berharap keadilan atas apa yang menimpanya.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, BPVP Samarinda Ciptakan Ribuan Calon Tenaga Kerja Siap Kerja 

Baca juga: Disnakertrans Berau Kawal Pembangunan BLK, Targetkan Tenaga Kerja Lokal Lebih Kompetitif

Lalu, apa yang membuat kisahnya menjadi viral?

Berman merupakan operator SPBU.

Tiap bulannya ia menerima upah Rp 900.000 per bulan selama sembilan tahun bekerja.

Baru-baru ini ia mendapat surat pemecatan dari pihak manajemen SPBU karena tepergok mengisi 10 liter BBM ke dalam jeriken.

Baca juga: Pemprov Kaltim Fasilitasi Sertifikasi 801 Tenaga Kerja Konstruksi, Dorong Peran Tenaga Kerja Lokal

“Pertama kali masuk tahun 2016, ikut training tiga bulan diupah Rp 700.000. Setelah training sampai tahun 2025 ini diupah Rp 900.000 tiap bulan,” kata Berman, melansir dari Kompas.com.

Berman bekerja mengisi BBM pengendara di SPBU Jalan Besar Siantar-Kabanjahe, Kelurahan Bahapal Raya, Kecamatan Raya.

Para operator bekerja dibagi dalam tiga shift selama 24 jam, atau rata-rata delapan jam kerja.

Selain upah, operator mendapat THR sebesar Rp 700.000.

Baca juga: Investasi Kaltim Triwulan I Serap 23.226 Tenaga Kerja, Kaltim Toreh Capaian Positif di Awal 2025

Jika salah satu operator sakit, kata Berman, maka yang bersangkutan harus mencari pengganti dan meminta persetujuan dari pihak manajemen.

Berman mengungkapkan, SPBU tempat ia bekerja pernah didatangi pihak kepolisian lantaran tepergok menjual BBM subsidi menggunakan jeriken.

Dua operator dan dua pembeli sempat diamankan polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved