Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Ungkap Proyek Laptop Chromebook Sudah Direncanakan sejak Nadiem Belum Jadi Menteri

Kejagung ungkap proyek laptop Chromebook sudah direncanakan sejak Nadiem Makarim belum jadi menteri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung selama 9 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. Bukti belum cukup menjadi alasan Kejagung belum menetapkan Nadiem menjadi tersangka meski sudah diperiksa selama sembilan jam. Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025) malam. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Saat Covid-19, Proyek Laptop Chromebook Sudah Direncanakan sejak Nadiem Belum Jadi Mendikbud

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved