Berita Penajam Terkini

Ormas di Penajam Paser Utara Kaltim Bertambah, Seiring Kehadiran IKN Nusantara

Penambahan itu tercatat cukup signifikan, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
ORMAS PPU BERTAMBAH - Kepala Kesbangpol PPU Agus Dahlan mengatakan bahwa jumlah ormas di Penajam Paser Utara bertambah seiring pemindahan IKN Nusantara, Kamis (17/7/2025) pagi. Bahwa organisasi-organisasi yang belum terdata atau terverifikasi di Kesbangpol, diminta untuk segera melaporkan organisasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur terus bertambah.

Penambahan itu tercatat cukup signifikan, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara mencatat, sepanjang 2025 ini telah ada 80 ormas yang terdaftar.

Naik signifikan dibanding 2024, yang jumlahnya mencapai 69 organisasi.

Baca juga: Kesbangpol Mulai Bina Ormas-ormas di Balikpapan Kaltim meski Satgas Belum Terbentuk

"Yang terverifikasi di kita itu ada 80 sekarang, tahun sebelumnya hanya 69," ungkap Kepala Kesbangpol PPU Agus Dahlan pada Kamis (17/7/2025) di Penajam Paser Utara.

Organisasi-organisasi yang terdaftar itu, kata Agus, cukup beragam.

Mulai dari kemasyarakatan, keagamaan, dan organisasi yang bergerak dibidang sosial.

Penyebab penambahan itu kata dia, karena semakin banyaknya masyarakat yang ingin menunjukkan identitasnya  lewat organisasi.

"Faktornya mungkin masyarakat kita ingin menunjukkan identitasnya, baik itu sudah ada di pusat dan lokal," jelasnya.

Agus mengingatkan bahwa organisasi-organisasi yang belum terdata atau terverifikasi di Kesbangpol, diminta untuk segera melaporkan organisasinya.

Hal itu menjadi penting, agar ketika organisasi membutuhkan bantuan hibah, daerah bisa mengakomodir.

Baca juga: Jaga Ketertiban, Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Khusus Cegah Premanisme Berkedok Ormas

Seluruh ormas harus melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini melalui Kesbangpol.

"Itu menjadi penting untuk bisa berkontribusi bagi daerah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved