Berita Nasional Terkini

Apa Itu Amicus Curiae? Mengenal Sahabat Pengadilan yang Dikirim ke Kasus Tom Lembong

Apa itu amicus curiae? Mengenal sahabat pengadilan yang dikirim ke kasus Tom Lembong.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KASUS TOM LEMBONG - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ditemui usai dituntut 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Apa itu amicus curiae? Mengenal sahabat pengadilan yang dikirim ke kasus Tom Lembong.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu amicus curiae? Mengenal sahabat pengadilan yang dikirim ke kasus Tom Lembong.

Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), hari ini akan menghadapi putusan sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016.

Amicus curiae atau “sahabat pengadilan” Tom Lembong telah disampaikan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Amicus Curiae tersebut berasal dari elemen masyarakat independen, yakni para konsultan yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perpajakan.

Baca juga: Kejagung Peringatkan Hotman Paris tak Buat Gaduh di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Perwakilan dari lembaga konsultasi ini, David, menyebut dukungan itu lahir dari panggilan moral atas kejanggalan dalam perkara yang menjerat Tom Lembong.

“Ada isu perpajakan yang perlu diluruskan, terutama soal PPh 22 yang bukan pajak terutang langsung, melainkan kredit pajak yang diperhitungkan dalam PPh Badan,” ujar David.

Ia menilai bahwa pemahaman keliru terhadap mekanisme pajak dapat menimbulkan tafsir hukum yang menyesatkan.

Dalam konteks ini, tuduhan penyelewengan pajak dinilai tidak berdasar jika tidak ada bukti pelanggaran terhadap sistem perpajakan yang berlaku.

Peran Amicus Curiae dalam Proses Peradilan

Dikutip dari artikel Mengenal Amicus Curiae: Peran Pentingnya dalam Proses Peradilan yang diterbitkan di laman undiknas.ac.id, Amicus Curiae merujuk pada individu atau kelompok yang memberikan informasi atau pandangan hukum kepada pengadilan dalam sebuah kasus, meskipun mereka bukan pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Amicus Curiae memiliki peran penting dalam proses peradilan, yakni untuk memberikan pandangan hukum atau informasi yang relevan kepada pengadilan yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.

Biasanya, informasi atau pandangan hukum yang diberikan Amicus Curiae belum atau tidak dipertimbangkan oleh pihak yang terlibat dalam kasus.

Dalam kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat atau hukum, Amicus Curiae dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam tentang dampak keputusan yang akan diambil oleh pengadilan.

Selain itu, Amicus Curiae dapat membantu dalam kasus-kasus yang kompleks atau teknis, di mana pengadilan membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang terlibat.

Mereka dapat menyediakan analisis hukum atau argumen yang kompleks dalam mendukung atau menentang posisi yang diambil oleh salah satu pihak dalam kasus tersebut.

Informasi yang objektif dan terperinci yang diberikan oleh Amicus Curiae akan sangat berharga bagi pengadilan saat mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved