Berita Bontang Terkini
Dana Hibah Olahraga di Bontang Bisa Cair, Tapi Nilainya Terkoreksi Hingga Rp6 Miliar
Alokasi dana hibah keolahragaan di Kota Bontang, Kalimantan Timur akhirnya disetujui, namun tidak lagi sebesar yang direncanakan.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Alokasi dana hibah keolahragaan di Kota Bontang, Kalimantan Timur akhirnya disetujui, namun tidak lagi sebesar yang direncanakan.
Dari total usulan Rp11 miliar, hanya Rp5 miliar yang dapat dicairkan setelah dilakukan koreksi oleh tim verifikasi dan Kemendagri.
Artinya, Rp6 miliar hilang akibat kesalahan administrasi.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah, menyebutkan bahwa proses pencairan baru bisa dilakukan melalui APBD Perubahan 2025.
Baca juga: Gagal Cair Awal Tahun, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Hukum Cairkan Dana Hibah KONI untuk Atlet
“Skemanya lewat APBD Perubahan. Nilainya jadi Rp5 miliar, itu setelah dilakukan asistensi dan verifikasi kegiatan tiap organisasi,” ujar Rafidah, Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, dana hibah senilai Rp11 miliar diajukan untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan organisasi olahraga selama tahun 2025.
Namun, usulan itu dinyatakan tidak memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2024 tentang pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.
“Pengusulannya waktu itu belum sesuai ketentuan. Jadi memang tidak bisa langsung dicairkan. Setelah kami koordinasi dengan Kemendagri, akhirnya diberi jalan lewat APBD Perubahan,” jelasnya.
Baca juga: Dana Hibah Rp11 Miliar KONI Bontang Gagal Cair, Kadisporapar Takut Melanggar Hukum
Lebih lanjut, Rafidah menjelaskan setelah dilakukan asistensi ulang bersama tim teknis, hanya kegiatan yang berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2025 yang diizinkan untuk menggunakan dana hibah.
Kegiatan yang digelar sebelum Agustus dinyatakan tidak bisa dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban.
“Kalau kegiatan sebelum Agustus enggak bisa. Yang bisa dicairkan hanya untuk kegiatan setelah itu,” bebernya.
Menurutnya pemangkasan nilai hibah juga dipengaruhi oleh hasil pencermatan tim terhadap rencana kegiatan masing-masing organisasi penerima.
Baca juga: Gagalnya Pencairan Hibah Rp11 Miliar untuk KONI Bontang, Dispoparekraf Ajukan Legal Opinion
Semua penerima diminta untuk menyusun ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan.
“Sudah kami minta semua lembaga revisi RAB-nya. Kami pastikan pencairan ini sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Meski demikian, Rafidah menolak membeberkan berapa nominal yang diterima masing-masing organisasi, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), dan Pramuka.
| Walikota Bontang Sidak Hari Pertama Kerja, Tekankan Kinerja ASN dan Pelayanan Maksimal |
|
|---|
| Bermain di Pantai Beras Basah Bontang, Bocah 6 Tahun Terseret Arus dan Nyaris Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Modus Pura-pura Borong Sembako, Pencuri di Bontang Gasak Uang dan Emas Senilai Setengah Miliar |
|
|---|
| Polisi Tangkap Warga Berbas Pantai, Pelaku Kedapatan Keliling Kota Bontang Pakai Motor Curian |
|
|---|
| Remaja 13 Tahun Asal Bontang I Putu Airlangga Raih Penghargaan Internasional Lewat Film Pendek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250626_Polemik-Dana-Hibah-Bontang.jpg)