Kabar Artis
Hotman Paris Protes Usai Razman Nasution hanya Dituntut 2 Tahun Penjara, Nilai Terlalu Ringan
Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis: Heriani AM | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Seperti diketahui, Razman Nasution telah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Namun Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.
Baca juga: Alasan Hotman Paris sebut Tom Lembong Layak Bebas, Kejagung Minta Jangan Buat Gaduh
Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .
Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.
"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."
"Ya nanti mudah-mudahan Hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.
Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.
Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.
Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.
"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."
"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.
Baca juga: 2 Bukti Pamungkas di Kasus Tom Lembong Diungkap Hotman Paris, Sebut Semua Terdakwa Seharusnya Bebas
Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.