Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pelaku Percobaan Penikaman di Masjid Polresta Balikpapan Berhasil Ditangkap Polisi

Pria berinisial A (47) diduga melakukan upaya penikaman terhadap seorang warga di Masjid Baitul Aman, Polresta Balikpapan.

|
Instagram/@balikpapances_
PRIA TIKAM ORANG - Tangkapan layar melalui video kamera CCTV yang dibagikan akun Instagram @balikpapances_ pada Rabu (16/7/2025). Pria yang menjadi pelaku pemukulan seorang ibu di Jalan Soekarno-Hatta KM. 2,5 Balikpapan rupanya sempat melakukan penikaman terhadap warga di Masjid Baitul Aman Polres Balikpapan, Selasa (15/7/2025). (Instagram/@balikpapances_) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial A (47) diduga melakukan upaya penikaman terhadap seorang warga di Masjid Baitul Aman, yang terletak di lingkungan Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 05.37 WITA.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Reskrim Kompol Beny Ariyanto membenarkan kejadian tersebut.

Aksi pelaku diduga dilatarbelakangi rasa tersinggung dan sakit hati karena dibangunkan saat sedang tidur di dalam masjid oleh pelapor, EM, yang hendak melaksanakan sholat Subuh.

"Korban saat itu hanya berniat membangunkan pelaku yang tidur di masjid untuk ikut sholat. Namun pelaku kemudian diduga menaruh dendam," ujar Kompol Beny, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Viral! Pelaku Pemukulan di KM. 2,5 Sempat Tikam Warga di Masjid Baitul Aman Polres Balikpapan

Diketahui, usai dibangunkan dan keluar dari masjid, pelaku kemudian sempat ditandai oleh seseorang yang memperingatkan korban.

“Bapak tadi yang membangunkan orang tidur ya? Ditungguin orangnya di luar, mau ditikam,” ucap saksi kepada korban.

Usai sholat, korban benar-benar diserang oleh pelaku yang mendadak mendekat dan mencoba menikam ke arah perut menggunakan pisau lipat bergagang merah.

Beruntung korban sempat menghindar dan tidak mengalami luka.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Tikam Pemuda Pakai Sajam , Polsek Sebulu Amankan Pelaku

Pelaku langsung melarikan diri ke arah KFC Pasar Baru usai aksinya gagal.

Meski sempat dikejar, pelaku berhasil kabur. 

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pisau lipat, dan patahan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 335 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Terjawab Motif dan Kondisi Terkini Suami Tikam Istri saat Live Karaoke di FB, Keluarga Ungkap Syok

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari Rabu (16/07) di Mako Polsek Balikpapan Utara setelah pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu di kawasan km 2,5 Jalan Soekarno Hatta,” tandas Kompol Beny. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved