Berita Nasional Terkini
Update Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun di pegadaian dan Logam Mulia Balikpapan
Untuk informasi lebih lengkap berikut rincian harga antam hari ini Jumat (18/7/2025) yang dilansir dari laman logammulia.com.
Emas 10 gr: Rp 19,690,000 (Rp 19,739,225 setelah pajak)
Emas 20 gr: Rp 38,580,000 (Rp 38,676,450 setelah pajak)
Inilah tautan untuk mengecek update harga antam hari ini 18 Juli 2025 dan grafik harga emas hari ini di Logam Mulia serta Pegadaian:
Meskipun Harga Emas dapat berubah, emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan nilai, terutama di saat ekonomi yang tidak menentu.
Jika Anda berencana membeli emas batangan, salah satu strategi yang bisa dipertimbangkan adalah memilih ukuran lebih besar.
Hal ini dikarena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar, sehingga bisa menghemat biaya pembelian.
Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan investasi atau kebutuhan finansial Anda.
Pajak ini diterapkan untuk memastikan setiap pembelian emas batangan tercatat, sekaligus meminimalkan risiko transaksi yang tidak masuk ke dalam sistem perpajakan.
Harga tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan pajak yang berlaku.
Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembelian.
Dalam transaksi emas Antam, terdapat beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
Untuk Pembelian Emas:
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
- Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22
Untuk Penjualan Kembali (Buyback):
- Transaksi di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
- Transaksi di atas Rp10 juta, non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen
- Potongan PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback
harga emas hari ini naik atau turun
harga emas hari ini 1 gram
harga emas pegadaian hari ini
harga antam hari ini
Logam Mulia
Balikpapan
| UU Perjanjian Internasional Digugat ke MK Imbas RI Gabung Board of Peace tanpa Persetujuan DPR |
|
|---|
| Isi Surat Andrie Yunus kepada Presiden Prabowo soal Kasus Penyiraman Air Keras |
|
|---|
| Kapan Musim Kemarau 2026? Penjelasan BMKG Terbaru, Penyebab Masih Turun Hujan di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Revolusi Ekonomi Pesisir, Bagaimana Kutawaru Mengubah 240 Ton Sampah Menjadi Omzet Ratusan Juta |
|
|---|
| Diskon PLN 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik April 2026, Ini Syarat dan Daftar Biaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250717_Harga-Emas-Antam.jpg)