Berita Nasional Terkini
5 Saksi Sudah Diperiksa Penyelidik Polda Metro Jaya, Usut Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
5 saksi diperiksa Polda Metro Jaya, usut kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
TRIBUNKALTIM.CO - 5 saksi diperiksa Polda Metro Jaya, usut kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) masih menjadi misteri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus itu.
Namun, polisi hanya ingin lebih cermat agar nantinya penyebab kematian benar-benar terungkap.
Baca juga: Kematian Diplomat Kemlu, Kriminolog UI Sarankan Penyelidik Lakukan Audit Digital Forensik Menyeluruh
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan Polda Metro Jaya sudah memeriksa lima saksi untuk mengungkap misteri kematian korban.
Satu di antara saksi itu termasuk istri korban inisial MAP.
“Penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Adapun lima saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Daru di antaranya:
1. VD, rekan kerja dari korban.
2. DMS, rekan kerja korban.
3. S, penjaga kos sekaligus saksi pertama yang menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
4. FM, rekan atau tetangga kos dari korban.
5. MAP, istri korban.
Saat ini, penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Resmob sedang menunggu hasil laboratorium forensik dan tim psikologi forensik dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Sebelum Tewas, Daru Diplomat Kemlu Bersama Anak dan Istri Sudah Bersiap Pindah ke Finlandia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.