Berita Nasional Terkini
Pengamat Sebut Ada Potensi Pidana di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi karena Ada Korban Tewas
Pengamat sebut ada potensi pidana di acara pernikahan anak Dedi Mulyadi karena ada korban tewas.
"Hanya peristiwa ini sudah terjadi. Kami sebagai keluarga memohon maaf dan ini tentu akan menjadi pelajaran bagi kami," kata Rizal setelah mendatangi keluarga satu di antara korban meninggal di Kelurahan Sukamentri, Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.
Rizal mengaku, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat melarang digelarnya makan gratis saat acara bertajuk Pesta Rakyat tersebut.
"Pak Gubernur memang sudah sempat melarang kegiatan untuk mengundang massa. Ada makanan gratis yang sejak awal sudah dilarang Pak Gubernur," ungkapnya.
Adapun Dedi juga mengaku sempat melarang acara makan gratis tersebut digelar.
Dikatakannya, ia hanya menyetujui beberapa kegiatan, yakni resepsi dan pagelaran seni yang digelar Jumat malam.
"Waktu itu saya menyetujui ada tiga kegiatan, yang pertama ada kegiatan pelaksanaan akad dan resepsi."
"Kedua malam Jumat tidak ada kegiatan. Hari Jumat ada kegiatan pertama undangan para kepala desa sore, kemudian malamnya kegiatan pagelaran seni," ucapnya, dilansir TribunJabar.id.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kericuhan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Hasil evaluasi internal menunjukkan, pengamanan kegiatan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dalam hal ini, Polres Garut mendapatkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengamkan rangkaian kegiatan."
"Prosedur perizinan, perkiraan potensi gangguan, serta rencana penanggulangan sudah disusun," ujarnya.
Disebutkan, pengamanan melibatkan 404 personel gabungan yang telah di-briefing dan ditempatkan di titik-titik strategis sejak pagi hari.
"Karena ada korban jiwa dan peristiwa ini menimbulkan gangguan polisi tentu akan melakukan penyelidikan. Kami akan ungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dan siapa yang paling bertanggung jawab," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Kerumunan mulai memadati area makan gratis setelah shalat Jumat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.