Berita Balikpapan Terkini
DP3AKB Balikpapan Dampingi Santri 10 Tahun Korban Asusila di Pesantren
DP3AKB Balikpapan memberikan pendampingan psikologi kepada anak di bawah umur yang menjadi korban asusila oleh pengampu pondok pesantren.
Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui DP3AKB Balikpapan memberikan pendampingan psikologi secara serius kepada anak di bawah umur yang menjadi korban asusila oleh pengampu pondok pesantren dan seniornya di salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Balikpapan baru-baru ini.
Korban diketahui berusia 10 tahun, seorang santri yang masuk ke pondok pesantren dengan tujuan menimba ilmu agama.
Alih-alih mendapat ilmu dan teladan, korban justru menerima perlakuan keji dari orang yang semestinya memberi contoh kebaikan.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memberikan pendampingan psikolog kepada korban.
Baca juga: Sebar Konten Asusila Istri Siri di Medsos, Pria di Loa Janan Diringkus Polisi
"Sudah ada pendampingan psikolog dari kita dan kita juga masih terus mendalami itu,"ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut Prisni menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu kasusnya sudah dalam penanganan oleh Polda Kaltim, kalau tidak salah sudah diamankan beberapa tersangka,"tambahnya.
Sebelumnya, Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Muhammad Sultan Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Baca juga: 200 Anak di Balikpapan Terlibat Kasus Sosial Asusila, Dinsos Minta Orangtua Lebih Waspada
“Tersangka yang sudah kita tahan adalah pria berinisial H (22), seorang pengajar sekaligus pengasuh di pesantren, serta Y (16), seorang santri senior. Untuk korban inisial AN (10),” jelas Sultan kemarin.
Tersangka H merupakan ustadz atau pengajar yang disegani di kalangan santri, sementara Y diduga mengikuti jejak H dan melakukan tindakan serupa terhadap korban.
Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekitar pukul 08.25 WITA.
Korban hendak memulai pelajaran di pondok.
Baca juga: Remaja Putri di Bontang jadi Korban Asusila, Dibawa Kabur Pelaku hingga Diancam Pakai Tombak Sawit
Kemudian pelaku H mengajak korban untuk pergi ke kamar, dengan tujuan awal untuk memberikan sebuah cincin kepada korban.
Pada saat itu korban menuruti kemauan pelaku.
Sesaat korban hendak keluar kamar, pelaku menahan korban, mengangkat kaki korban, dan mencabuli korban.
| Promo Skycation Blue Sky Hotel Balikpapan, Dapat Voucher Makan dan Diskon Wellness |
|
|---|
| PTMB Target Tuntaskan Kebocoran Jaringan Pipa di 2026, Balikpapan Utara dan Barat Jadi Prioritas |
|
|---|
| SMP Patra Dharma II Balikpapan Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Ada Drama 'Sepi di Balik Senyum Lala' |
|
|---|
| FIFGroup Balikpapan Tebar Promo Besar, Diskon Angsuran Motor Capai Rp3,7 Juta |
|
|---|
| Tips Menjaga Kesehatan Telinga Bagi Editor dan Musisi yang Sering Pakai Earphone Menurut Dokter THT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/21072025-Kepala-DP3AKB-Heria-Prisni.jpg)