Berita Viral

Kelakuan Mahasiswi Nadia yang Bikin Ibunya, PNS di Pekanbaru Jadi Koruptor, Hakim pun Sampai Geram

Kelakuan mahasiswi Nadia yang bikin ibunya, PNS di Pekanbaru jadi koruptor, hakim pun sampai geram.

KOMPAS.COM/IDON
KORUPSI IMBAS GAYA HIDUP - Terdakwa Novin Karmila (baju putih) berpelukan dengan anaknya, Nadia Rovin Putri yang menjadi saksi sidang kasus korupsi sang ibu, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (15/7/2025). Kelakuan mahasiswi Nadia yang bikin ibunya, PNS di Pekanbaru jadi koruptor, hakim pun sampai geram. (KOMPAS.COM/IDON) 

Seolah tak cukup, Nadia juga meminta kepada Novin agar dirinya dibelikan mobil BMW.

Mobil BMW itu diminta Nadia sebab Civic Turbo miliknya dianggap kependekan.

"Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo, karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali," sindir Hakim Delta.

"Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW," kata Hakim Delta.

Diketahui, penyidik sebelumnya telah menyita barang-barang mewah milik Nadia saat menggeledah rumah Novin.

Barang-barang mewah itu termasuk sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand Louis Vuitton.

Penyidik juga mendapati ada aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Madonna di rumah Novin.

Tak hanya itu, rekening Nadia juga digunakan untuk menerima dan mengirim dana dalam jumlah besar, atas perintah langsung dari sang ibu.

Sebagai informasi, Novin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran.

Tak sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa; ajudan Risnanda, Nugroho Dwi Putranto; dan eks Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; sebagai tersangka.

Baca juga: Sejarah Chromebook, Dibuat Google untuk Atasi Lemot Pada Komputer, di Indonesia Jadi Ladang Korupsi

Dikutip dari Kompas.com, keempatnya disebut menerima dana dengan rincian sebagai berikut:

  • Risnandar sekitar Rp2,9 miliar;
  • Indra Pomi Rp2,4 miliar;
  • Novin Rp2 miliar;
  • Nugroho Rp1,6 miliar.

Uang yang didapatkan itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi dana ke pejabat maupun untuk kepentingan pribadi.

Daftar Permintaan Nadia

Daftar permintaan mahasiswi Nadia sebabkan ibunya ditangkap perkara korupsi Rp 2 miliar. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved