Berita Kaltim Terkini

Puslitbang Polri Mapping Jalur Narkoba Internasional, Kaltim Jadi Jalur Rawan

Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Polri dalam penanganan kejahatan narkotika lintas negara.

HO/POLDA KALTIM
PENELITIAN STRATEGIS - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, Senin (21/7/2025), dalam rangka penelitian strategis bertajuk "Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba." (HO/POLDA KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Polri dalam penanganan kejahatan narkotika lintas negara.

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim, Senin (21/7/2025), dalam rangka penelitian strategis bertajuk "Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba."

Penelitian ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Syarifuddin Muhammad dan disambut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., bersama jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memetakan pola distribusi narkoba yang kini tak lagi bersifat lokal, melainkan lintas batas negara.

Baca juga: BNNP Ungkap Tren Baru Narkoba Masuk Kaltim, Libatkan Kurir Wanita dan WNA Malaysia

"Inilah potret nyata yang sedang kita hadapi, baik dalam konteks peredaran nasional maupun internasional," ungkap Kombes Arif Bastari.

Ia mengungkapkan, sebagian besar bahan baku narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, dengan Malaysia sebagai salah satu titik transit utama sebelum menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.

Sementara itu, Kombes Pol Syarifuddin Muhammad menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman serius yang tidak bisa ditangani secara sektoral.

“Penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan sinergi, tanggung jawab, dan integritas tinggi dari seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Baca juga: 4 WNA Asal Malaysia Ditangkap Tim BNNP Kaltim, Kedapatan Bawa 5,924 Gram Sabu

Penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri tidak hanya menyoroti aspek penindakan, tetapi juga menyasar pencegahan, rehabilitasi, serta pemetaan jaringan peredaran narkoba yang terus berkembang.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi dan moral bangsa,” tegasnya.

Kombes Syarifuddin juga menambahkan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme personel Polri untuk menghadapi dinamika ancaman narkoba yang makin kompleks.

Melalui kajian ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan kebijakan strategis yang adaptif, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved