Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Kampung Tri Pariq Makmur, Bentuk Tim Khusus
Plt. Asisten II Sekretariat Kabupaten Mahulu, Wenefrida Kayang, menjelaskan Pemkab Mahulu sangat mengapresiasi aspirasi masyarakat.
Penulis: Desy Filana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Kampung Tri Pariq Makmur dan PT SAA melalui pendekatan mediasi yang konstruktif dan terukur.
Plt. Asisten II Sekretariat Kabupaten Mahulu, Wenefrida Kayang, menjelaskan Pemkab Mahulu sangat mengapresiasi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara terbuka.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah telah membentuk tim khusus yang kini sedang melaksanakan tugasnya di lapangan.
“Dalam mediasi ini, kami hanya memfasilitasi. Pemerintah kabupaten sangat mengapresiasi masukan masyarakat, dan saat ini tim yang telah dibentuk sedang bekerja,” ujar Wenefrida kayang saat diwawancarai oleh TribunKaltim.co pada Senin (21/7/2025).
Baca juga: Petinggi Kampung Tri Pariq Makmur Mahulu Berharap Sengkata Lahan PT SSA dan Warga Bisa Diselesaikan
Ia menambahkan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pencatatan serta pengumpulan data administratif dan teknis terkait lahan yang menjadi persoalan.
Wenefrida Kayang juga berharap semua pihak, baik masyarakat maupun PT SAA, tetap menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif serta tidak menimbulkan tindakan atau situasi yang bersifat anarkis, provokatif, maupun mengarah pada konflik sosial lainnya.
"Semua masukan sudah diakomodir oleh pemerintah, namun tentu kami akan mengikuti alur dan mekanisme yang berlaku. Kita tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa melalui kajian yang matang dan menyeluruh,” tegasnya.
Baca juga: Konflik Lahan Warga Tri Pariq Makmur di Mahulu, Bentuk Pansus hingga Sudah Beberapa Kali Mediasi
Terkait aspirasi masyarakat yang meminta penghentian aktivitas PT SAA sementara waktu, Wenefrida menegaskan bahwa hal tersebut juga menjadi bagian dari bahan pertimbangan tim yang sedang bekerja dan akan dibahas secara internal bersama pihak terkait.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap sabar, menjaga komunikasi yang baik, dan menunggu hasil dari proses yang saat ini sedang dijalankan pemerintah daerah bersama instansi terkait. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.