Bantuan Sosial

Temuan Mengejutkan di Balik Pencairan PKH BPNT Tahap 3 2025, Dipakai Buat Mendanai Aksi Terorisme

PPATK membeber temuan mengejutkan seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 yang sudah mulai disalurkan.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS PKH BPNT - (Ilustrasi) PPATK) membeber temuan mengejutkan seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 yang sudah mulai disalurkan.(Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeber temuan mengejutkan seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 yang sudah mulai disalurkan.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah kembali digulirkan pemerintah pada Juli 2025. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan adanya penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. 

Tak hanya digunakan untuk judi online, identitas penerima juga terindikasi terlibat dalam korupsi hingga pendanaan terorisme.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP 2025 Terbaru, Link Daftar PKH Online: cek bansos.kemensos.go.id pkh

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” ujar Ivan saat rapat dengan DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ivan merinci, lebih dari 100 penerima bansos teridentifikasi menggunakan NIK mereka dalam aktivitas pendanaan terorisme.

Sementara sekitar 500.000 lainnya terlibat dalam praktik judi online.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” lanjutnya.

Temuan ini diperoleh setelah PPATK melakukan pemadanan data NIK milik penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan transaksi mencurigakan di sistem keuangan.

“Ya, NIK-NIK bansos sama NIK... NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” jelas Ivan.

Ivan juga menambahkan bahwa saat ini PPATK masih menelusuri data dari empat bank lainnya.

Temuan yang telah diumumkan baru berasal dari satu bank BUMN, dengan nilai transaksi judi online mencapai Rp1 triliun.

“Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” ujar Ivan.

BANSOS PKH BPNT- Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT.(https://cekbansos.kemensos.go.id/)
BANSOS PKH BPNT- Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT.(https://cekbansos.kemensos.go.id/) (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan komponen kesejahteraan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3 Mulai Juli 2025, bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Berapa Besaran Bansos Tahap 3?

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima: Rp200.000 per bulan, Ditransfer setiap tiga bulan sekali, Total per tahap: Rp600.000.

Dana ini akan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Rincian Bantuan PKH Tahap 3

Program PKH disalurkan empat kali setahun.

Berikut besaran bantuan berdasarkan kategori:

Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun → Rp750.000 per tahap

Baca juga: Info Update Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair, Cek Bansos 600 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 → Rp750.000

Siswa SD: Rp900.000 → Rp225.000

Siswa SMP: Rp1.500.000 → Rp375.000

Siswa SMA: Rp2.000.000 → Rp500.000

Disabilitas berat: Rp2.400.000 → Rp600.000

Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 → Rp600.000

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025

Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH atau BPNT melalui laman resmi Kemensos:

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Langkah-langkah pengecekan: 

- Buka situs di atas. 

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP. 

- Masukkan kode captcha yang tampil. 

- Klik "Cari Data".

- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi jenis bantuan akan muncul.

- Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Cek Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek status bansos lewat aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos:

Langkahnya: 

- Unduh aplikasi di Play Store. 

- Pilih “Buat Akun” dan lengkapi data (NIK, nama, alamat, email, password). 

- Unggah foto KTP dan swafoto. 

- Verifikasi email jika diperlukan. 

- Login, lalu cek status bantuan di menu "Profil". 

Baca juga: Cara Cek Dapat PKH atau Tidak, Login Daftar PKH Online di http //cek bansos.siks.kemsos.go id login

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved