Minggu, 12 April 2026

Berita PPU Terkini

Usai Diresmikan Koperasi Merah Putih di PPU Diminta Segera Tentukan Unit Usaha

Setelah diresmikan, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera menentukan unit usahanya

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KOPERASI MERAH PUTIH - Peluncuran Koperasi Merah Putih di PPU, kegiatan ini  berlangsung di Desa Sidorejo, dan dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Senin (21/7/2025). etelah diresmikan, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera menentukan unit usahanya. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Setelah diresmikan, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera menentukan unit usahanya.

Unit usaha yang diminta, harus terdiri dari lima jenis. Kesemuanya itu diharapkan agar berkesesuaian dengan potensi yang ada di desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan bahwa yang diresmikan pada Senin (21/7/2025) kemarin yakni terkait dengan kelembagaannya.

Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Resmikan Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara

"Sudah tuntas kelembagaan tinggal memikirkan unit usaha, ada lima dan diminta untuk sesuai dengan kondisi setempat," ungkapnya Selasa (22/7/2025).

Kesesuaian unit usaha menjadi penentu efektifnya Koperasi Merah Putih tersebut.

Usaha yang akan dijalankan, juga diminta agar tidak sama dengan yang sudah ada lebih dulu di Bumdes.

"Ada laporan dari desa Giripurwa ingin membuka kolektor pembayaran PDAM, silakan saja sepanjang unit usahanya fix dan kompatibel, dan agar koperasi ini bisa jalan," jelasnya.

Tidak hanya itu, pengurus koperasi ini juga harus orang yang betul-betul mengerti bisnis dan usaha yang akan dijalankan.

Terlebih nantinya koperasi akan mengelola uang pinjaman dari pemerintah pusat, yang nilainya tidak sedikit.

"Harapannya pengurusnya adalah orang yang mengerti bisnis dan punya orientasi yang jelas terhadap unit usaha yang akan dibuka," terangnya.

Meski demikian, efektivitas koperasi ini belum diketahui. Sebab masih menunggu gelontoran modal awal dari pemerintah pusat.

"Informasinya sampai Rp3 miliaran, tapi belum ada hitam diatas putih, efektivitasnya menunggu modal dari pemerintah pusat," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved