Berita Balikpapan Terkini
Sidang Pencucian Uang Kasus Narkoba Catur di Balikpapan, 2 Terdakwa Keberatan Dikaitkan dengan TPPU
Sidang pencucian uang kasus narkoba Catur di Balikpapan. Dua terdakwa keberatan dikaitkan dengan TPPU.
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut berawal dari razia di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025 kemarin, yang ternyata juga ikut menyeret namanya.
Untuk diketahui, pada razia peredaran narkoba tersebut, polisi membengkuk 9 tersangka yang merupakan seorang narapidana di Lapas Balikpapan tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dengan berat 69 gram narkoba jenis sabu dari 9 tersangka tersebut.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas
"Mabes Polri mendapatkan info peredaran 3 kg narkotika. Kemudian, infonya salah satu tempat peredarannya adalah lapas. Saat razia di Lapas Balikpapan, polisi mendapatkan 69 gram narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (11/3/2025).
Ia juga membeberkan, 9 narapidana tersebut saat ini diamankan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus TPPU yang juga melibatkan Catur Adi.
"9 orang ini nanti ditangani dan diproses Polda Kaltim. Saat ini ada di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus TPPU," jelasnya.
Sementara itu, terkait keterlibatan pihak lapas, Yulianto mengatakan, masih menunggu hasil penyidikan.
Namun, ia memastikan, sejumlah pihak baik sipir hingga pejabat Lapas Balikpapan akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bukan Pemain Baru, Bandar Narkoba Berstatus Mantan Polisi
"Petugas lapas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Karena peristiwa ini terjadinya di lapas. Terkait keterlibatan pihak lapas, nanti kita tunggu hasil pemeriksaan, siapa saja yang 'bermain'," pungkasnya. (*)
Catur Dipecat Persiba
Catur Adi Prianto yang terbukti menjadi bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan.
Keputusan itu diambil Persiba Balikpapan menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Catur Adi Prianto.
"Sebagai bentuk sikap kelembagaan, manajemen dengan ini menyatakan telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan Saudara Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik," kata CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan dalam rilis yang diterima Tribun Timur Selasa (11/3/2025).
Ichsan Rachmansyah Sofyan menjelaskan pemecatan Catur Adi Prianto guna menjaga integritas klub dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca juga: FOTO-FOTO: Mobil Mewah dan Motor Milik Direktur Persiba Balikpapan yang Disita Terkait Kasus TPPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.