Berita Nasional Terkini

Abraham Samad Peringatkan Roy Suryo Cs, Usai Namanya Masuk Daftar 12 Terlapor di SPDP Polda Metro

Abraham Samad peringatkan Roy Suryo Cs. Usai namanya masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya.

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Abraham Samad peringatkan Roy Suryo Cs. Usai namanya masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya. (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah) 

Sehingga, Abraham Samad pun mempertanyakan, kenapa dia saja yang ditarget polisi, padahal yang lain juga memuat konten-konten soal ijazah Jokowi itu.

Menurutnya, hal tersebut aneh dan menduga adanya upaya kriminalisasi dalam perkara ini.

"Pertanyaannya kalau semua yang muat, kenapa hanya beberapa orang yang dipanggil. Kan aneh, itu sama saja mau menarget orang, mau mengkriminalisasi. Harusnya kan hukum itu equality before the law ya, semua sama orang kedudukannya di hadapan hukum," tuturnya.

Abraham Samad pun meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam hal ini, karena dia merasa hanya dirinya yang ditargetkan oleh polisi.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada cuma segelintir Youtuber saja yang dipanggil, terus yang lainnya nggak dipanggil, padahal sama-sama memuat. Itu kan pertanyaan, ada apa nih polisi? Apa memang sengaja mau menarget saya? Mengkriminalisasi saya?" ungkapnya.

Kendati demikian, Abraham Samad mengaku tetap santai menghadapinya.

Apabila nantinya dipanggil, dia juga siap memenuhi panggilan tersebut demi membuat kasus terang benderang.

"Kita santai aja menghadapi ini, biasa-biasa aja gitu. Kita sebagai warga negara, kalau misalnya kita dipanggil, terus saya lihat panggilannya itu memang bertujuan untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas perkara ini, maka saya akan hadir memberikan keterangan supaya perkara ini menjadi jelas dan terang," tegasnya.

Abraham Samad mengatakan, jika pada akhirnya memang ada upaya mengkriminalisasi dirinya maupun podcaster yang lain, maka dia menegaskan akan melawannya karena hal itu merupakan politisasi hukum.

"Ya, saya lagi pikirkan kalau ini misalnya hanya mentarget saya, menyasar saya dan beberapa Youtuber serta Podcaster yang lain, saya akan melawan, saya akan mempersoalkan karena ini nggak boleh begitu caranya."

"Itu kan namanya hukum yang dipolitisasi, hukum yang menarget ya, hukum yang hanya ingin mengkriminalisasi orang-orang tertentu," ujarnya.

Abraham Samad juga mengakui, hingga saat ini belum menerima surat apapun, termasuk surat panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Tribunnews.com/Rifqah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved