Berita Nasional Terkini
Abraham Samad Peringatkan Roy Suryo Cs, Usai Namanya Masuk Daftar 12 Terlapor di SPDP Polda Metro
Abraham Samad peringatkan Roy Suryo Cs. Usai namanya masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya.
Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Abraham Samad peringatkan Roy Suryo Cs.
Usai nama Eks Komisioner KPK masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya.
Selain itu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya itu merupakan bentuk teror.
Nama Abraham Samad sendiri ada dalam daftar 12 orang terlapor tersebut, bersama Rismon Sianipar, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kawan-kawan.
Sebelumnya, nama Abraham Samad muncul dari keterangan beberapa rekannya, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Baca juga: Jokowi dalam Masalah, Tom Lembong Seret Sosok Presiden ke-7 dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Abraham Samad pun mengatakan, SPDP tersebut hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi.
"Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk meneror sedikit," katanya, saat hadir dalam deklarasi dengan tema 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Agar supaya kalian (Roy Suryo Cs) menjadi kendor, agar supaya kalian menghentikan investigasi Anda terhadap ijazah Pak Jokowi," sambung Abraham Samad.
Kendati demikian, Abraham Samad menekankan, SPDP terhadap 12 orang itu tidak perlu dipusingkan, karena dikhawatirkan akan mengurangi semangat juang para pelapor ijazah Jokowi.
"Oleh karena itu, saya ingin sampaikan kepada kita semua yang ada di sini, kita tidak usah terlalu pusing dengan SPDP 12 orang yang terlapor itu, anggap biasa-biasa saja. Karena kalau Anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda itu akan berkurang," ujarnya.
"Sekali lagi, SPDP itu hanya bagian terkecil, bagian proses yang akan kita lalui dan yang terpenting semangat perjuangan kita untuk terus melakukan investigasi itu tidak pernah berhenti," imbuhnya.
Laporan Jokowi Disebut sebagai Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad mengklaim, laporan yang dibuat oleh Jokowi dan relawannya itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Dia pun menekankan kembali, jangan sampai SPDP itu membuat takut untuk terus memberitakan isu ijazah palsu Jokowi ini.
"Laporan yang diajukan (ke Polda Metro Jaya) oleh para relawan dan Pak Jokowi, ini adalah bagian dari bentuk ingin membungkam daya kritis kita, kebebasan berpendapat kita, kebebasan berekspresi kita," tuturnya.
"Oleh karena itu, yang terjadi kepada 12 orang (terlapor) ini, jangan membuat kalian yang hadir di sini, teman-teman media, Youtuber, para Podcaster, itu menjadi takut lagi memberitakan tentang ijazah," katanya lagi.
Dengan dimasukkan namanya ke dalam 12 orang terlapor itu, Abraham Samad Khawatir hal tersebut membuat orang semakin takut untuk menyuarakan perihal ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, hal yang demikian tidak usah ditakutkan dan dianggap biasa saja.
"Saya khawatir, dengan dimasukkannya nama saya, ini sebagai bentuk bahwa 'Hati-hati, Abraham Samad saja kita masukkan, apalagi Anda'. Anda ini mau diteror, jangan takut ya, itu tidak boleh terjadi, jangan kendor, anggap biasa ini tidak ada apa-apanya," ucapnya.
Apabila akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari salah satu 12 terlapor itu, Abraham Samad mengatakan bahwa hal itu biasa saja karena merupakan bentuk risiko dari perjuangan.
Dia mengatakan, tidak akan gentar menghadapi kasus ini sampai titik darah penghabisan.
"Kalaupun nanti ada yang jadi tersangka, itu biasa saja, ini risiko perjuangan kita. Saya pernah dikriminalisasi, ini tidak membuat kendur saya."
"Siapapun orang yang berada di belakang kasus ini yang ingin mengkriminalisasi 12 orang ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan," tegas Abraham Samad.
Adapun 12 nama terlapor yang diungkap masuk dalam SPDP ke Kejati DKJ antara lain sebagai berikut:
Eggi Sudjana
Rizal Fadillah
Kurnia Tri Royani
Rustam Effendi
Damai Hari Lubis
Roy Suryo
Rismon Sianipar
Tifauzia Tyassuma
Abraham Samad
Mikhael Sinaga
Nurdian Susilo
Aldo Husein
Baca juga: Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Disita, Pengacara TPUA sebut Penyitaan Penting Dilakukan
Abraham Samad Duga Ada Kriminalisasi
Abraham Samad menduga, namanya terseret dalam kasus ini karena dalam podcast miliknya, yakni Abraham Samad SPEAK UP, pernah beberapa kali membahas tentang ijazah Jokowi.
Namun, menurutnya, bukan hanya dia yang membahas kasus ijazah Jokowi tersebut, tapi banyak pihak juga yang membicarakannya.
"Konten kita tidak khusus masalah Jokowi, Abraham Samad SPEAK UP macam-macam di situ konten, bahas sosial sosial, politik, hukum, anti korupsi, dan lain-lain sebagainya," jelasnya, dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
"Kita tidak pernah fokus terhadap kasus ijazah Jokowi. Tapi memang kita pernah muat juga berita tentang kasus ijazah Pak Jokowi dan kalau begitu kan banyak yang memuat, podcast lain," ucapnya.
Sehingga, Abraham Samad pun mempertanyakan, kenapa dia saja yang ditarget polisi, padahal yang lain juga memuat konten-konten soal ijazah Jokowi itu.
Menurutnya, hal tersebut aneh dan menduga adanya upaya kriminalisasi dalam perkara ini.
"Pertanyaannya kalau semua yang muat, kenapa hanya beberapa orang yang dipanggil. Kan aneh, itu sama saja mau menarget orang, mau mengkriminalisasi. Harusnya kan hukum itu equality before the law ya, semua sama orang kedudukannya di hadapan hukum," tuturnya.
Abraham Samad pun meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam hal ini, karena dia merasa hanya dirinya yang ditargetkan oleh polisi.
"Jangan ada diskriminasi, jangan ada cuma segelintir Youtuber saja yang dipanggil, terus yang lainnya nggak dipanggil, padahal sama-sama memuat. Itu kan pertanyaan, ada apa nih polisi? Apa memang sengaja mau menarget saya? Mengkriminalisasi saya?" ungkapnya.
Kendati demikian, Abraham Samad mengaku tetap santai menghadapinya.
Apabila nantinya dipanggil, dia juga siap memenuhi panggilan tersebut demi membuat kasus terang benderang.
"Kita santai aja menghadapi ini, biasa-biasa aja gitu. Kita sebagai warga negara, kalau misalnya kita dipanggil, terus saya lihat panggilannya itu memang bertujuan untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas perkara ini, maka saya akan hadir memberikan keterangan supaya perkara ini menjadi jelas dan terang," tegasnya.
Abraham Samad mengatakan, jika pada akhirnya memang ada upaya mengkriminalisasi dirinya maupun podcaster yang lain, maka dia menegaskan akan melawannya karena hal itu merupakan politisasi hukum.
"Ya, saya lagi pikirkan kalau ini misalnya hanya mentarget saya, menyasar saya dan beberapa Youtuber serta Podcaster yang lain, saya akan melawan, saya akan mempersoalkan karena ini nggak boleh begitu caranya."
"Itu kan namanya hukum yang dipolitisasi, hukum yang menarget ya, hukum yang hanya ingin mengkriminalisasi orang-orang tertentu," ujarnya.
Abraham Samad juga mengakui, hingga saat ini belum menerima surat apapun, termasuk surat panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Tribunnews.com/Rifqah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.