Bantuan Sosial

Cek Bantuan BSU 2025, Cara Pengecekan NIK Penerima BSU 2025, Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Cek bantuan BSU 2025. Cara pengecekan NIK penerima BSU 2025. Apakah BSU cair setiap bulan?

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Arsip foto ilustrasi 13 ribu pekerja Kutim bakal dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, Rabu (18/6/2025). Cek bantuan BSU 2025. Cara pengecekan NIK penerima BSU 2025. Apakah BSU cair setiap bulan? (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025 jadi salah satu program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Cek bantuan BSU 2025 bagi para penerima bantuan sosial

Berikut cara pengecekan NIK penerima BSU 2025.

Apakah BSU cair setiap bulan?

Bagi pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima dana di tahap sebelumnya, pencairan tahap 4 sudah mulai dilakukan sejak 14 Juli 2025.   

Sejak awal Juni, bantuan sebesar Rp 600.000 ini disalurkan kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, baik melalui bank Himbara maupun kantor pos.  

Baca juga: BSU Tahap 4 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syarat Penerima

Untuk memudahkan penerima dalam mengecek statusnya, salah satu cara yang praktis adalah melalui aplikasi PosPay.

Berikut penjelasan cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 via aplikasi PosPay seperti dilansir Kompas.com: 

Cara cek penerima BSU 2025 tahap 4

Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi tanpa perlu login.

Pada layar utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.

Pilih ikon bergambar lima tangan dengan tulisan Kemnaker.

Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Status Penerima”.

CEK BSU 2025 - Laman bsu.kemnaker.go.id. Cek BSU 2025, Batch 4 BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. Simak cara cek BSU Kemnaker dan tanda status pencairan. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id)
CEK BSU 2025 - Laman bsu.kemnaker.go.id. Terjawab BSU tahap 4 kapan cair, cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kapan cair dan syarat penerima BSU. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id)

Jika terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair? Begini Solusinya, Cek Pospay 2025/bsu.kemnaker.go.id Login

Syarat penerima BSU 2025

Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), saat penyaluran BSU berlangsung. 

Cara cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan 

1. Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data yang terdiri dari  NIK Nama sesuai KTP Tanggal lahir Nama ibu kandung Nomor handphone aktif Alamat email.

3. Tekan tombol "Lanjutkan" 

4. Sistem akan menunjukkan status verifikasi BSU.  

Cara cek lewat aplikasi JMO 

1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store  

2. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar

3. Ketika masuk di halaman utama, geser layar hingga muncul "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

4. Klik pilihan tersebut  

5. Masukkan data tambahan yang dibutuhkan, seperti Nama ibu kandung Nomor handphone Alamat email aktif.

6. Pilih "Lanjutkan"

7. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.

Apabila penerima sudah terverifikasi, maka bisa melakukan pengecekan berkala di laman https://bsu.kemnaker.go.id.

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via https://bsu.kemnaker.go.id 

- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/

- Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"

- Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah

- Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK

- Tuliskan kode keamanan atau captcha

- Klik "Cek Status"

- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak

- Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

Cara Update Rekening BSU yang sudah Tidak Aktif

Berikut langkah mudah memperbarui rekening agar pencairan BSU 2025 tidak tertunda:

- Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;   

Masukkan: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email; 

Sistem akan verifikasi status penerima; 

Masukkan rekening aktif dari bank Himbara atau BSI; 

Pastikan data sesuai lalu konfirmasi. 

- Lewat Aplikasi JMO 

Buka Aplikasi JMO; 

Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan; 

Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”; 

Masukkan data rekening terbaru, nomor HP, dan email; 

Pastikan semua informasi valid. 

Kemnaker meminta para pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU 2025 untuk tidak panik, karena proses masih berjalan dan akan terus diperluas dalam tahap berikutnya.

Untuk informasi resmi terkait status penerima dan pencairan BSU 2025, masyarakat dapat mengakses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://kemnaker.go.id.

- Aplikasi Pospay 

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo Kemenaker

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status verifikasi BSU berarti data calon penerima masih dalam proses pemadanan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jelas Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Menurut Oni, peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta melakukan pengecekan ulang secara berkala.

Notifikasi akan berubah saat data dinyatakan sesuai dan pencairan bisa dilakukan.

Kenapa Saya Tidak Dapat BSU? Simak Syarat Dapat BSU 2025

Setidaknya ada empat alasan yang membuat pekerja tidak masuk kriteria penerima BSU, dan bila memang memenuhi syarat maka BSU otomatis akan masuk ke rekening.

1. Status warga negara dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 

Syarat utama penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Penerima juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

Jika bukan WNI, tidak memiliki NIK, atau status kepesertaan BPJS tidak aktif sampai April 2025, maka tidak berhak menerima BSU. 

2. Batasan penghasilan 

BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).

Pekerja dengan gaji di atas batas ini tidak memenuhi syarat. 

3. Penerima bantuan sosial lainnya 

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak termasuk penerima BSU.

4. Status pekerjaan tidak termasuk sasaran 

Kelompok pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berhak menerima BSU. Selain itu, pekerja yang sudah tidak aktif karena PHK atau resign sebelum April 2025 tidak termasuk dalam daftar penerima.

Berapa Kali BSU Cair? Cek Program BSU Sampai Kapan

Pada 2020 lalu, BSU dibagikan sebanyak dua kali termin.

Ketika itu, peserta BSU termin 1 dan termin 2 memperoleh total dana bantuan sebanyak Rp2,4 juta.

Pencairan dilakukan dalam dua termin, yakni termin 1 untuk September 2020 hingga Oktober 2020 dicairkan sebesar Rp1,2 juta, sedangkan termin 2 untuk November 2020 hingga Desember 2020 sebesar Rp1,2 juta.

Lantas, 

apakah pencairan BSU untuk 2025 kali ini juga akan terjadi dua kali seperti di tahun 2020?

Jawabannya tidak.

Meski BSU 2025 tahun ini bersifat sebagai insentif bagi pekerja di bulan Juni hingga Juli 2025, penyalurannya dilakukan sekali saja.

Jadi total keseluruhan bantuan untuk dua bulan tersebut akan digabung dalam satu termin pembagian saja.

Pemerintah menetapkan BSU 2025 akan disalurkan mulai 5 Juni 2025 , dengan penyaluran utama berlangsung pada bulan tersebut, meskipun manfaatnya berlaku hingga Juli 2025.

Hal ini dijelaskan dalam pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut pencairan dilakukan secara sekaligus untuk dua bulan.

Cara Mengambil BSU di Kantor Pos 

Untuk sahabat infohukum yang ingin mengambil BSU di Kantor Pos Indonesia, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Cek Status Penerima

Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id 

Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP 

Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan 

2. Siapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif.

Pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

4. Pengecekan dan Pengesahan Data

Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos

Informasi Kantor Pos Buka Jam Berapa 

Jam operasional kantor pos di Indonesia bisa saja berbeda-beda, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing cabang.

Namun secara umum, jam buka yang biasa diterapkan adalah: 

Senin - Kamis: Pukul 07.00 - 22.00 WIB 

Jumat - Sabtu: Pukul 07.00 - 19.00 WIB 

Minggu dan Hari Libur Nasional: Sebagian besar kantor pos tutup, tapi ada beberapa yang tetap buka dengan jam operasional khusus. 

Di kota-kota besar seperti Jakarta, ada kantor pos yang melayani selama 24 jam, misalnya Kantor Pos Pusat Jakarta Centrum. 

Sementara itu, kantor pos lain seperti KCP Cikini biasanya hanya buka pukul 08.00 - 15.00 WIB. 

Karena jam buka setiap kantor bisa berbeda, sebaiknya masyarakat mengecek terlebih dahulu jadwal operasional kantor pos terdekat sebelum datang.

Mereka bisa melihatnya di situs resmi Pos Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan untuk informasi yang lebih akurat. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved