Demo Anti Korupsi di Samarinda
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Ini Hasilnya
Mereka menyoroti dugaan penggelapan pajak, proyek mark-up renovasi gedung DPRD kaltim dan skandal seleksi direktur utama Perusda Kaltim
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menggelar demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7).
Mereka menyoroti dugaan penggelapan pajak, proyek mark-up renovasi gedung DPRD kaltim dan skandal seleksi direktur utama Perusda Kaltim.
Aspirasi tersebut ditanggapi pemerintah provinsi dan akan diteruskan ke pimpinan.
Aksi berlangsung menjelang waktu salat Jumat dan mendapat perhatian dari Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Imanudin.
Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi setiap penyampaian pendapat di muka umum sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Samarinda Gelar Demo di Kantor Gubernur Kaltim
“Apabila ada penyampaian pendapat di muka umum ya, protokolnya di sini itu biro pemerintah yang memfasilitasi.” ujarnya.
Imanudin menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diproses sesuai kewenangan.
Jika isu yang diangkat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai jalur yang berlaku.
“Kalau itu memang kewenangannya provinsi, biasanya dilanjutkan ke provinsi.” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua persoalan bisa ditangani langsung di tingkat biro pemerintahan. Jika menyangkut ranah penegakan hukum, maka akan diteruskan ke instansi terkait seperti kejaksaan.
“Tapi kalau ada kewenangan itu, atau terkait dengan pihak hukum, atau kejaksaan, ya kami teruskan juga. Bahkan beberapa waktu yang lalu ada juga yang ke pemerintah pusat, kami teruskan lewat surat Gubernur.” ucapnya.
Imanudin juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyampaikan kembali hasil tindak lanjut aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Iya, kami komit. Siapa pun yang menyampaikan, kami sampaikan kembali ke mereka. Jadi ada feedback-nya. Tidak sia-sia mereka menyuarakan aspirasinya. Dan kita juga sudah komit tentang pemberantasan KKN ini.” tegasnya.
Baca juga: Tolak Perjanjian Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Serikat Buruh Ancam Gelar Demo
Menurutnya, aksi seperti ini menjadi bentuk kontrol sosial yang bermanfaat bagi pemerintah.
“Tapi baguslah kalau ada kontrol sosial seperti ini, bagi kami juga sebagai bahan perhatian.” pungkasnya.
Setelah menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur, para pendemo melanjutkan pergerakan ke Kejaksaan Tinggi untuk menyerahkan aspirasi yang sama ke lembaga penegak hukum.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.