Diplomat Muda Tewas di Menteng
Hasil Autopsi NSA sebut Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Dibunuh, Polisi: Tanyakan yang Sampaikan
Hasil autopsi NSA sebut penyebab kematian diplomat Kemlu dibunuh. Polisi: tanyakan yang sampaikan
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil autopsi diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) dari National Security Agency (NSA) yang menyebut penyebab kematiannya karena dibunuh dan bukan bunuh diri ramai beredar.
Terkait hasil autopsi dari NSA yang menyebut kematian diplomat Kemlu, ADP bukanlah bunuh diri melainkan dibunuh atau pembunuhan, Polda Metro Jaya meminta agar menanyakan pada pihak yang menyampaikan.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan informasi yang beredar terkait hasil autopsi diplomat Kemlu, ADP tersebut tidak resmi dan bukan berasal dari kepolisian.
“Yang menyampaikan itu siapa? Silakan ditanyakan kepada pihak yang menyampaikan," kata Ade Ary.
Baca juga: Update Diplomat Kemlu Tewas, ADP Terekam CCTV Naik ke Rooftop Kantor, Pulang Tanpa Tas Lalu Tewas
Yang jelas, kata Ade, semua fakta-fakta yang ditemukan akan dikumpulkan sehingga nanti saat pemeriksaan ini sudah selesai semua, barulah semuanya bisa disimpulkan.
"Ada beberapa ahli yang dilibatkan, beberapa hasilnya sudah ada di tangan penyelidik," kata Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Terkait klaim yang beredar di media sosial tersebut, Ade Ary tidak secara langsung menyebutnya sebagai hoaks.
Namun, ia menyatakan informasi tersebut tetap akan menjadi bagian dari bahan analisis penyelidikan.
“Saya tidak bisa menyebut (hoaks) ya, atau tidak bisa mengomentari, yang jelas itu akan menjadi bagian yang didalami oleh penyelidik.
Kami imbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati dalam menyikapi informasi,” ujarnya.
Ade Ary menegaskan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan melibatkan berbagai ahli dari beragam disiplin ilmu.
“Beberapa hasil pemeriksaan dari para ahli memang sudah kami terima, namun masih ada yang belum.
Setelah semuanya lengkap, akan kami sampaikan secara utuh.
Setiap ahli akan diminta menjelaskan hasil pemeriksaannya sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Ia menekankan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.