Berita Nasional Terkini

Info Baru Kematian Diplomat Arya Daru Didapat Kompolnas Setelah Temui Keluarga Korban

Info baru kematian diplomat Arya Daru Pangayunan didapat Kompolnas setelah temui keluarga korban.

Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
DIPLOMAT KEMLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Kanan: Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Info baru kematian diplomat Arya Daru Pangayunan didapat Kompolnas setelah temui keluarga korban. (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Info baru kematian diplomat Arya Daru Pangayunan didapat Kompolnas setelah temui keluarga korban.

Kematian diplomat Kemlu hingga kini masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya.

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam upaya membuat terang peristiwa tersebut.

Kematian Arya Daru Pangayunan masih belum bisa dipastikan, apakah dibunuh atau bunuh diri.

Baca juga: Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Arah Lakban Bisa Jadi Kunci Penyebab Kematian

Terkini, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengaku telah mendapatkan informasi baru usai kunjungan ke keluarga Arya di Yogyakarta pada Minggu (20/7/2025).

Anam mengatakan, informasi tersebut tidak pernah muncul sebelumnya dalam perdebatan terkait misteri kematian Arya yang dinilai janggal oleh banyak pihak.

"Kami juga diberi informasi terkait sesuatu yang sifatnya baru, yang belum ada dalam perdebatan yang itu memang kami perlu telusuri, kami perdalam nantinya dengan cek TKP. Termasuk juga dengan Polda Metro Jaya," ungkap Anam saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

"Pentingnya mengecek sesuatu yang baru ini untuk mengklarifikasi apakah betul peristiwanya seperti itu, apakah betul sesuatu yang baru ini masih berhubungan dengan peristiwanya atau tidak, atau memiliki makna yang lain," lanjutnya.

Selain itu, Anam dan tim Kompolnas juga mendalami sejumlah hal mulai dari kronologi waktu hingga latar belakang Arya.

Terkait kronologi waktu, Anam mengatakan ia dan tim mendalami soal apa yang terjadi pada waktu-waktu krusial dan bagaimana interaksi aktivitas dalam rangkaian waktu tersebut.

Baca juga: 5 Saksi Sudah Diperiksa Penyelidik Polda Metro Jaya, Usut Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Sehingga, kata dia, hal itu tidak hanya menjadi kronologi, tetapi menjadi sebuah struktur peristiwa. 

"Berikutnya kami juga mendalami berupa barang-barang. Apa saja barang-barang yang terkait peristiwa tersebut, bagaimana barang itu, bagaimana relasi barang itu atas peristiwa, itu juga kami dalami," ungkapnya.

KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri mendatangi lokasi ditemukannya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), di sebuah kamar kos di jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) siang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam upaya membuat terang peristiwa tersebut. (Tribunnews/Alfarizy)
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri mendatangi lokasi ditemukannya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), di sebuah kamar kos di jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) siang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam upaya membuat terang peristiwa tersebut. (Tribunnews/Alfarizy) (Tribunnews/Alfarizy)

"Ketiga, juga background atau latar belakang almarhum. Bagaimana aktivitas sehari-hari, bagaimana aktivitas pekerjaannya, dan bagaimana sejarah interaksi almarhum ini secara pribadi dengan berbagai lingkungan yang ada," lanjut dia.

Setelah ini, kata dia, Anam dan tim akan meneriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana Arya ditemukan tewas yakni di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anam juga dan tim Kompolnas juga akan menemui pihak Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian misterius tersebut untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved