Berita Nasional Terkini
Jokowi Beber Kisah Kasmudjo, Sosok Penting dalam Hidupnya, Curhat Bingung Dipolisikan Roy Suryo Cs
Secara terang-terangan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi beber sosok Kasmudjo. Jokowi curhat dipolisikan Roy Suryo Cs
Pakar digital forensik tersebut ingin bertanya tentang pengakuan Jokowi soal Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.
"Tentang ini, pembimbing skripsi itu lho, Pak," katanya.
"Pembimbing skripsi umurnya harus di atas 50," jawab Kasmudjo.
Lalu, Rismon menanyakan soal cerita Jokowi pada 2017 silam yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.
Kasmudjo lalu menyebut pernyataan lawas Jokowi itu salah.
"Bukan Pak, yang tahun 2017, kan Bapak tampil di TV bersama Pak Jokowi. Pak Jokowi mengatakan bolak-balik bimbingan skripsi," kata Rismon.
"Itu yang salah. Saya baru [golongan, red.] IIIB tidak bisa bimbing," jawab Kasmudjo.
Rismon pun mencoba kembali menekankan Kasmudjo bukan dosen pembimbing Jokowi, baik skripsi maupun akademik.
"Bapak saat itu berarti bukan pembimbing skripsi? Bukan pembimbing akademik?" tanya Rismon.
"Sudah, bukan. Bukan [pembimbing akademik]," kata Kasmudjo, sembari menutup pintu bagi Rismon Sianipar.
Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji Keasliaannya
Senin (21/7/2025) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan pakar telematika Roy Suryo sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu dari Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya.
Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya bersama sejumlah terlapor lainnya untuk mengirimkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait permintaan penyitaan ijazah asli Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengacara TPUA, Ahmad Khozinudin menyebut alasan pentingnya penyitaan ijazah asli Jokowi.
Sejumlah orang yang ikut bersama dengan Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penyitaan ijazah asli Jokowi adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Baca juga: Kader PSI Dian Sandi Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin mengatakan, "Permintaan agar ijazah yang katanya asli, ya kita enggak tahu hasilnya, ijazah yang katanya asli, milik saudara Joko Widodo itu disita."
Ia mengatakan, proses penyitaan diperlukan dalam tahapan prosedur untuk membuktikan tindak pidana dugaan fitnah dan pencemaran lantaran ijazah yang asli perlu dilakukan tes laboratorium forensik berdasarkan laporan (LP) yang dilakukan oleh Jokowi pada 30 April 2025.
"Tidak boleh meminjam hasil dari Bareskrim Mabes Polri, dan penyidik Polda Metro Jaya juga tidak punya kewenangan menyita hasil dari Bareskrim Mabes Polri karena itu adalah proses yang berbeda, terpisah, subjeknya berbeda, pelaku penyelidiknya, sehingga tidak bisa disatukan," ungkapnya.
Ia juga menekankan penyitaan dilakukan untuk menghindari upaya pemusnahan barang bukti.
"Kalau tidak disita ini kan sudah banyak ya kasus-kasus belum sampai selesai itu kebakaran, kayak di Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran," ujar Ahmad.
"Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan di sana juga kebakaran.
Nah khawatir juga ini ya belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah dari pelapor di Solo kebakaran," lanjutnya.
Adapun, Roy Suryo Cs juga mengirim surat ke Kepala Bagwassidik Polda Metro Jaya terkait penyampaian permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus dalam laporan Jokowi.
Hal ini diajukan lantaran kasus tersebut sudah naik proses penyidikan.
"Gelar perkara tidak melibatkan kami selaku pihak yang berkepentingan, dalam hal ini selaku terlapor," ujar Ahmad seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunJogja.com/Hanif Suryo) (Kompas.com) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Curhat di Reuni UGM: Pak Kasmudjo Dosen Pembimbing Saya, Kok Saya Mau Dipolisikan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.