Ibu Kota Negara
Istana Tegaskan Tidak Ada Moratorium Pembangunan IKN, DPR RI Desak Percepatan Perpindahan
Istana tegaskan tidak ada moratorium pembangunan IKN, DPR RI desak percepatan perpindahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhir-akhir ini kembali menjadi perhatian.
Apalagi usai adanya usulan moratorium atau penundaan pembangunan IKN.
Istana pun memastikan tidak akan ada penundaan IKN.
Pembangunan IKN masih berjalan sesuai target.
DPR RI pun sudah memberi lampu hijau agar pemindahan ke IKN bisa segera dilakukan.
Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden
Dalam sebuah kunjungan reses penting, Komisi XIII DPR RI menyatakan optimismenya bahwa fasilitas di IKN sudah siap untuk dioperasikan.
Bahkan, mereka secara tegas mendesak percepatan mobilisasi kementerian/lembaga untuk mulai berkantor di ibu kota baru ini.
Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, ini melibatkan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN, bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Agenda ini tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.
Progres "Luar Biasa" dan Kesiapan Operasional
Franky Sibarani yang bertindak sebagai mitra kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN.
"Tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, ia melihat bahwa berbagai fasilitas yang telah dibangun di IKN sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan.
Ini menjadi sinyal positif yang sangat dinantikan banyak pihak.
Baca juga: Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak
Percepat Mobilisasi Kementerian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.