Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Ungkap Misteri Lakban Kuning dan Ada Temuan Rekam Medis
Kasus kematian Diplomat Kemlu, polisi ungkap misteri lakban kuning dan ada temuan rekam medis.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih terus diusut oleh polisi.
Terbaru polisi mengungkap misteri lakban kuning yang membelit diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan ini.
Selain itu, polisi juga menemukan rekam medis milik diplomat Kemlu ADP tersebut.
Polisi belum menemukan tanda-tanda bahwa Arya Daru dibunuh setelah hampir tiga pekan penyelidikan kematian diplomat Kemlu ini.
Baca juga: Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditemukan Polisi di Lantai 12 Kantor Kemenlu, HP Belum Ditemukan
Lantaran barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) semua milik almarhum Arya Daru.
Seperti lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru, ternyata milik almarhum.
Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.
Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).
Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.
Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.
"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.
Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.
Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.
Baca juga: Polisi Dalami 20 Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat Kemlu
Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.
"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."
"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.
Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya.
Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.
"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.
Reonald juga mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.
Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam.
Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.
Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.
"Satu hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.
Reonald menuturkan, isi tas berupa rekam medis milik Arya.
Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.
"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Dia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV.
Ade Ary menuturkan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.
Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja.
Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.
Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."
"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.
Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspiantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos pun sempat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB.
Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli 2025 malam sekira pukul 23.24 WIB.
Baca juga: Otopsi Diplomat Kemlu Arya Daru, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Racun dan Penyakit yang Diderita
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Mengerucut, Lakban Kuning dan Rekam Medis Jadi Petunjuk
diplomat Kemlu
kematian diplomat kemlu
lakban kuning
rekam medis
Kementerian Luar Negeri
TribunKaltim.co
2 Hal yang Dipercaya Bisa Pecahkan Misteri Kasus Kematian Diplomat Kemlu |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Diplomat Kemlu, Asal Lakban Kuning yang Tutupi Wajah Arya Daru Terungkap |
![]() |
---|
Beredar Hasil Autopsi Kematian Diplomat Kemlu dari National Security Agency, Respons Polisi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu, Tidak Hanya Terlilit Lakban, Kepala Juga Dibungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.