Ibu Kota Negara
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium
DPR RI desak percepatan pemindahan kementerian ke IKN, Istana pastikan tidak ada moratorium.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengklaim progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur berjalan sesuai target.
Istana juga memastikan tidak akan ada penundaan pembangunan IKN.
DPR RI pun sudah memberi lampu hijau agar pemindahan ke IKN bisa segera dilakukan.
DPR bahkan mendesak agar pemerintah segera melakukan pemindahan kementerian ke IKN.
Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden
Dalam sebuah kunjungan reses penting, Komisi XIII DPR RI menyatakan optimismenya bahwa fasilitas di IKN sudah siap untuk dioperasikan.
Bahkan, mereka secara tegas mendesak percepatan mobilisasi kementerian/lembaga untuk mulai berkantor di ibu kota baru ini.
Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Franky Sibarani, ini melibatkan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di Kawasan IKN, bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Agenda ini tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga transformasi tata kelola aset negara yang berkelanjutan.
Progres "Luar Biasa" dan Kesiapan Operasional
Franky Sibarani yang bertindak sebagai mitra kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN.
"Tujuan kami melihat sejauh mana progresnya dan menurut saya kemajuannya sangat luar biasa," ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, ia melihat bahwa berbagai fasilitas yang telah dibangun di IKN sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan.
Ini menjadi sinyal positif yang sangat dinantikan banyak pihak.
Baca juga: Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak
Percepat Mobilisasi Kementerian
Melihat kesiapan tersebut, Komisi XIII DPR RI tidak tinggal diam. Franky Sibarani secara eksplisit menyampaikan dukungan dan dorongan agar Kemensetneg segera melakukan mobilisasi kementerian/lembaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.