Ibu Kota Negara
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium
DPR RI desak percepatan pemindahan kementerian ke IKN, Istana pastikan tidak ada moratorium.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Menurutnya, beberapa fasilitas yang ada ini sudah bisa dioperasionalkan.
Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR, dia memberi dukungan untuk Setneg agar sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan.
"Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, atau Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), itu bisa disisir dulu," ungkap Franky.
Desakan ini menekankan pentingnya kick-off operasional pemerintahan di IKN agar investasi besar yang telah digelontorkan tidak sia-sia dan proyek IKN dapat segera menunjukkan fungsi utamanya.
Tata Kelola Aset Berkelanjutan
Kunjungan ini juga menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan serta tindak lanjut rencana strategis serah terima aset negara Kemensetneg.
Otorita IKN bersama DPR RI berkomitmen menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik yang transparan dan berkelanjutan.
Selain itu, IKN diharapkan mendorong transformasi kelembagaan pemerintahan menuju standar baru yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Hal ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya canggih secara infrastruktur, tetapi juga efisien dan akuntabel dalam birokrasinya.
Dengan dukungan nyata dari DPR RI dan progres pembangunan yang signifikan, harapan akan IKN yang segera berfungsi penuh semakin menguat.
Bola kini ada di tangan pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan desakan dari parlemen demi mewujudkan cita-cita Ibu Kota Negara yang baru.

Penjelasan Pemerintah
Spekulasi dan desakan mengenai kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara akhirnya terjawab sudah.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Ini sekaligus menepis berbagai usulan untuk moratorium atau penghentian sementara proyek ambisius tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.