Berita Nasional Terkini

Luhut Sebut Perdebatan Soal Ijazah Tak Relevan: Apa yang Sudah Kau Berikan Pada Negara Ini?

Meski isu ini telah muncul sejak 2022, perdebatan berkepanjangan di ruang publik maupun media sosial tak kunjung reda.

Tribunnews
ISU IJAZAH PALSU - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B Pandjaitan. Luhut turut berkomentar soal isu ijazah, sebut tak relevan dibicarakan (Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi belum juga selesai.

Meski isu ini telah muncul sejak 2022, perdebatan berkepanjangan di ruang publik maupun media sosial tak kunjung reda.

Bahkan, sejumlah tokoh kembali disorot setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak Presiden.

Sorotan terbaru datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menilai bahwa perdebatan soal ijazah Jokowi sudah tidak relevan lagi untuk diperpanjang.

Dalam momen acara Akal Sehat: Sumbangsih Dr. Sjahrir untuk Negeri' di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (28/7/2025) Luhut menegaskan bahwa bangsa ini seharusnya fokus pada kontribusi nyata, bukan membuang energi pada isu yang cenderung memecah belah. 

Pernyataannya menjadi pengingat penting di tengah derasnya arus opini yang kian melebar.

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Tantang Jokowi sebut Nama Orang Besar yang Dituding di Balik Isu Ijazah Palsu

Dia mencontohkan, seperti perdebatan mengenai ijazah Jokowi. Hal ini menurut dia dapat memecah belah bangsa. 

"Kita asyik masih berbicara soal ijazah yang menurut saya sangat tidak relevan untuk dibicarakan oleh seorang intelektual di Republik ini," ujar Luhut.

Ya, Luhut memaparkan hal yang penting untuk negara ini adalah memberikan kontribusi. 

"Apa sih ijazah itu? Saya pun enggak tahu ijazah saya di mana saya taruh. Dan saya pikir tidak relevan. Yang paling relevan itu apa yang kau berikan, kontribusikan pada negara ini," ucap dia.

"Kau tanya pada dirimu apa yang sudah kau berikan pada negara ini. Apakah kau memberikan keributan atau kau memberikan pikiran-pikiran yang untuk membuat Indonesia lebih bagus," lanjut Luhut.

Tokoh Besar

Mantan Presiden Jokowi mengakui adanya tokoh besar di balik isu pemakzulan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan dugaan ijazah palsu yang terus mendera dirinya.

Meski begitu, ia enggan menyebut siapa tokoh tersebut.

“Kan saya sudah sampaikan feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan.

Artinya memang ada orang besar ada yang mem-backup. Semua udah tahu lah,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya ia telah menyebut ada agenda besar di balik dua isu yang terus dihembuskan untuk menyerang ia dan keluarganya tersebut.

“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” ungkapnya saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025) lalu.

Ia pun mengakui ada upaya untuk menurunkan reputasinya akhir-akhir ini. 

Termasuk mengaburkan prestasi-prestasi yang ia lakukan selama dua periode memimpin sebagai Presiden RI.

“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” terangnya.

Meski begitu, ia merasa tak begitu khawatir terkait dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.

“Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.

Terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih terus bergulir, ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada. Kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa,” tuturnya.

Tak Melaporkan Nama

Kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi menyeret 12 nama sebagai terlapor yang dilayangkan di Polda Metro Jaya.

Salah satunya Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Jokowi pun mengungkapkan pihaknya tak secara langsung menyodorkan nama-nama tersebut.

Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah atas dirinya.

“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Saya tidak melaporkan nama,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, nama-nama itu muncul atas hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah menerima laporan darinya.

Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.

“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.

Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.

Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.

“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.

Disorot Advokat Asal Solo

Pengacara asal Solo Muhammad Taufiq mengkritisi soal naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Taufiq menyebut, ada yang tak biasa dalam penanganan kasus ini. 

Salah satu yang dia soroti yakni soal penyitaan ijazah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo. 

Dia menyinggung soal logika hukum yang diterapkan. 

“Dua ijazah disita, kalau saya melihat ini menjadi menarik. Kalau hari ini disita, lalu apa yang dijadikan bukti oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu apa? Kalau hari ini baru menyita,” ujarnya.

Dia menggarisbawahi soal perkara ini, bagaimana penyidik menaikan tingkat penyidikan jika dokumen utama baru saja diamankan dari pihak pelapor.

“Maka pertanyaan saya, kenapa itu bisa naik dari lidik ke sidik? Kalau hari ini terjadi penyitaan, biasanya penyitaan itu terjadi pada saat dari lidik sudah ke sidik. Nah, ini lidik sudah bisa membuktikan autentik dan sebagainya,” tambahnya.

Menurutnya, seharusnya proses hukum dilakukan secara berurutan dan logis. 

Penyitaan dokumen sepatutnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, barulah status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.

“Logika hukumnya mestinya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah kebalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan,” tegas Taufiq.

Pernyataan Taufiq ini menyoroti dugaan adanya keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menyerahkan dua dokumen berupa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Rekan Jokowi Juga Diperiksa

Selain Joko Widodo (Jokowi), ada sejumlah pihak yang juga ikut dipanggil oleh penyidik dari Polda Metro Jaya ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan.

Salah satu pihak yang ikut dipanggil untuk diperiksa tersebut adalah rekan-rekan Jokowi semasa duduk di bangku Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo.

Pemeriksaan tersebut digelar di Mapolresta Solo di ruang yang sama seperti Jokowi sehari sebelum Presiden RI ke-7 tersebut memenuhi panggilan penyidik atau tepatnya pada Selasa (22/7/2025).

Dan pada Rabu siang tadi, sejumlah rekan sekolah Jokowi tersebut juga kembali ke Mapolresta Solo.

Tujuannya tak lain adalah memberi semangat temannya tersebut.

Bahkan Jokowi sebelum meninggalkan Mapolresta Solo usai diperiksa selama 3 jam sempat menemui rekan-rekannya yang menunggu di lobi kantor polisi.

Sigit Hariyanto salah satu rekan SMA Jokowi mengatakan, bahwa dirinya dan 2 rekannya yang lain juga menerima surat panggilan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit.

Sigit menerangkan bahwa pada Selasa kemarin ada tiga teman Jokowi semasa SMA juga ikut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Jadi kemarin itu kami bertiga sudah melaksanakan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi statusnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata dia. 

Dicecar 95 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan tersebut, masing-masing rekan sekolah Jokowi dicecar pertanyaan sebanyak 95 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi isinya pertanyaan ini semuanya berjumlah 95 yang pada intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP, sama itu," 

"Jadi pertanyaan itu apakah saudara mengenal tentang Pak Jokowi, kami tentunya menjawabnya sangat mengenal karena Pak Jokowi adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau. Itu sebagai intinya, kemudian yang lain-lain itu mengenai keberadaan tentang SMA 6. Ya kami karena kami hanya siswa, ya kami hanya sekolah, belajar, menimba ilmu dan sampai selesai atau lulus bersama," 

Sementara itu, teman sebangku Jokowi selama menimba ilmu di SMAN 6 Bambang Surojo menambahkan bahwa ia memastikan bahwa Presiden RI ke-7 tersebut merupakan rekan sekolah mereka.

Bambang juga menjelaskan mengenai mengapa ada perbedaan nama antara SMAN 6 dan SMPP yang sempat jadi sorotan banyak pihak.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, ia dan rekan-rekan yang akhirnya lulus sebagai siswa SMAN 6 Solo merupakan pendaftar di SMAN 5 Solo yang lokasinya bersebelahan.

"Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6. Dan karena kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas masuknya siang, kita menyebutnya SMA 5 siang," ungkap Bambang.

Hal itu tak lain karena pada masa itu, pembangunan gedung sekolah disebut Bambang masih berlangsung.

"Kemudian setelah ruang (sekolah) itu tersedia bagi kami, kami masuk pagi bagi kami sehingga kami menjadi siswa SMPP atau siswa SMAN 6 Surakarta," imbuh dia.

Sigit melanjutkan bahwa ijazah dirinya dan 3 temannya juga disita oleh penyidik dari Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.

"Ijazah juga kemarin itu juga disita oleh penyidik. Ada 5 ijazah sebagai bukti nantinya," sebut Sigit.

Tentang SMAN 6 Solo dan SMPP

Mengenai perbedaan nama sekolah yakni SMAN 6 Solo dan SMPP ini juga diungkap rekan Jokowi.

Bambang menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Kementerian Pendidikan RI.

"Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu yang menterinya pak Daud Yusuf," urai dia.

Bambang juga menjelaskan bahwa angkatannya termasuk Jokowi kala itu harus menempuh 7 semester atau 3,5 tahun dari kelas 1 sampai 3 SMA karena adanya perubahan kurikulum.

"Termasuk juga pergeseran waktu yang menjadi tambah 6 bulan sehingga kami menikmati sekolah itu bukan tiga tahun tapi 3 tahun setengah. Dan saat itu ada bahasa dulu namanya Catur Wulan, setelah ada pergeseran waktu menjadi Semesteran sehingga kami melakukan ulangan itu per semester. Sehingga kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980," beber Bambang.

Bambang sendiri menegaskan bahwa dia merupakan teman sebangku Jokowi selama 3 tahun lebih menimba ilmu di SMAN 6 Solo.

"Tadi disampaikan oleh mas Sigit. Kemarin kami diperiksa tentang sejarah itu tadi dan juga apakah benar Pak Jokowi teman kami. Dia teman kami dari kelas 1 sampai 3 bahkan dengan saya satu bangku. Kami adalah saksi kebenaran, keabsahan dan otentiknya pak Jokowi sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta," pungkas Bambang. 

Kronologis Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo 

1. Awal Mula Tuduhan (2022)

Oktober 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuding bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden.

Gugatan menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.

Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.

Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.

Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025. 

2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)

Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo. 

Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk

Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.

Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.

3. Klarifikasi UGM (2022–2025)

UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.

UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.

4. Penyelidikan Bareskrim Polri (2024)

Bareskrim Mabes Polri melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik Jokowi.

Hasilnya tidak ditemukan indikasi pemalsuan ijazah. Seluruh dokumen Jokowi dinyatakan asli dan legal.

5. Jokowi Ambil Langkah Hukum (April 2025)

Pada 30 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh penuding—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar, video, dan pernyataan terbuka mereka yang menyebut Jokowi memalsukan ijazah.

6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)

Pada 23 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo, termasuk rekan seangkatan Jokowi saat SMA di SMAN 6 Solo dan UGM.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Jokowi dan memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh.

7. Reuni UGM dan Pernyataan Jokowi (26 Juli 2025)

Jokowi hadir dalam Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM di Sleman, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi menyindir polemik ijazahnya dengan nada bercanda, menyebut, "Jangan senang dulu, ijazah saya masih diragukan," yang disambut gelak tawa para alumni.

Ia juga mengaku heran kenapa keabsahan ijazah masih diragukan, padahal ia tidak pernah mengulang satu mata kuliah pun selama kuliah di UGM.
 
8. Status Terakhir (Juli 2025)

Kasus pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Para terlapor seperti Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum masih berjalan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Luhut: Perdebatan Soal Ijazah Bisa Memecah Belah Bangsa, Tak Relevan untuk Dibicarakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved