Balita di Samarinda Dibunuh

Perlindungan Anak di Samarinda Masih PR Besar, Buntut Pembunuhan Balita oleh Ayah Kandung

Kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya sendiri yang terjadi di Kota Samarinda belum lama ini menjadi tamparan keras bagi perlindungan anak

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
BALITA SAMARINDA DIBUNUH - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Deasy Evriyani, memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya beberapa waktu lalu serta tantangan perlindungan anak usai mengikuti kegiatan Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ruang Rapat Dinas Perikanan Samarinda, Selasa (29/7/2025).  

Untuk memperluas jangkauan pelaporan dan respons cepat terhadap kasus, pihaknya telah melatih berbagai elemen masyarakat termasuk RT, kader posyandu, ibu PKK, TKSK, hingga petugas puskesmas dan sekolah agar terlibat aktif dalam jaringan pelindung anak.

Ia mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia demi mencegah kasus serupa terulang.

“Kami hanya bisa selalu menghimbau dan menyediakan layanan konseling ke warga secara gratis dan pelayanan bagaimana penanganan secara gratis seperti bantuan pengacara dan psikolog secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita juga punya beberapa relawan yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan,” tuturnya. (*)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved