Berita Nasional Terkini
Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong Bermula dari Instruksi Jokowi
Kebijakan impor gula yang mengakibatkan terjadinya korupsi, dengan terdakwa Tom Lembong, diketahui merupakan instruksi dari Jokowi.
Majelis hakim menilai, tindakan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk sejumlah perusahaan swasta merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Perdagangan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Vonis Hakim Terhadap Tom Lembong Salah dan Lemah, Ini Penjelasannya
Selain itu, majelis hakim juga mempersoalkan keputusan Tom Lembong menunjuk koperasi milik TNI-Polri dalam operasi pasar harga gula.
Tom Lembong, menurut hakim, tidak cermat dalam menerbitkan kebijakan tersebut.
Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Tom Lembong Disebut Perintah Presiden, Jokowi: Tapi Teknisnya di Kementrian"
Cak Imin Puji Pidato Prabowo di PBB, Sebut Setara dengan Soekarno |
![]() |
---|
Bantah Hendropriyono, Ini Alasan Rommy PPP Sebut Pihak Asing Bukan Dalang Demo DPR |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 24 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Nilai Buyback Tembus di Angka Rp2 Jutaan! |
![]() |
---|
Ada Sutarman dan Idham Azis, Daftar Eks Kapolri yang Berpeluang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.