Berita Samarinda Terkini
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Tangkap Pelaku Curi Motor Nmax di Sambutan
Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial YI (32 tahun) pada kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Nmax
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial YI (32 tahun) pada kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada 05 Juli 2025 sekitar Pukul 14.50 Wita di Jalan Pelita 2, RT 005 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian ini saat korban berinisial M (55) yang baru pulang ke rumah dan memarkirkan kendaraan speda motor Yamaha Nmax warna hitam di depan rumahnya. Setelahnya korban membuka pintu rumah yang mana kunci rumahnya tersebut menjadi 1 gantungan kunci dengan kunci motornya.
Korban pun masuk kedalam rumah dan meninggalkan kunci rumahnya yang masih menempel dirumah kunci pintu rumah bagian luar.
"kemudian pada saat korban keluar rumah untuk mengambil kunci tersebut, ternyata kunci rumahnya yang sebelumnya masih menempel dirumah kunci bagian luar sudah tidak ada dan motor korban yang sebelumnya diparkir didepan rumah juga sudah tidak ada," jelas Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut dan diketahui ia mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: Polsek Loa Janan Kukar Berhasil Bekuk Residivis Pencurian Besi, 2 Pelaku Masih Buron
Tim Elang Polsek Samarinda Kota dipimpin Panit Opsnal Ipda Julkifli Hasibuan, kemudian melaksanakan penyelidikan dan pada akhirnya setelah bekerja sama dengan Opsnal Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku YI yang pada saat penangkapan sedang berjalan kaki menuju warung di Jl. Otto iskandardinata tepatnya di Gg. Keluarga.
Setelah diinterogasi singkat oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya mengambil kendaraan R2 merk Yamaha Nmax warna hitam silinder.
Pelaku pun telah diamankan di Polsek Samarinda Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Pada saat itu korban lupa mencabut kunci kendaraan beserta kunci rumah korban yang masih menempel pada pintu rumah bagian luar milik korban, melihat kesempatan tersebut tersangka langsung mengambil kunci dan langsung membawa lari kendaraan milik korban," Pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Dishub Samarinda Gelar Forum Diskusi, Bedah Wacana Transportasi Massal untuk Mobilitas Pelajar |
![]() |
---|
12 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi Gabungan Parkir Liar di Samarinda, Mayoritas Truk Besar |
![]() |
---|
Belum Berlayar, Penumpang KM Aditya Meninggal Mendadak di Pelabuhan Samarinda |
![]() |
---|
PUPR Samarinda Fokus Selesaikan Proyek Drainase di Jalan Pangeran Antasari |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Seleksi untuk Operator Parkir di Pasar Pagi, Utamakan Berbasis Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.