Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional Terkini

Eks Napi Kasus Hina Jokowi, Yulian Paonganan Terima Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Yulian Paonganan alias Ongen resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Valdy Arief
AMNESTI DARI PRABOWO - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Yulius Paonganan alias Ongen menjalani sidang pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016) lalu. Kanan: Yulianus Pangaonan dalam sidang lainnya. Bersama Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto, sosok Yulianus Paonganan dan jejak kasusnya yang pernah menyebarkan foto Jokowi. (Tribunnews.com/Valdy Arief) 

TRIBUNKALTIM.CO - Yulian Paonganan alias Ongen resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah hampir satu dekade tersandung kasus pelanggaran UU ITE terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataan resminya, Ongen menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo dan menyebut momen ini sebagai titik akhir dari perjuangannya yang melelahkan sejak 2015.

Amnesti itu didapatkan Yulian setelah hampir satu dekade kasus tersebut menjeratnya.

Baca juga: Hasto Dipilih Megawati Jadi Sekjen Lagi? PDIP Pastikan Sang Penerima Amnesti Prabowo Hadiri Kongres

Dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, disebutkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti.

Diantara mereka terdapat dua nama yang mencuri perhatian publik yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus korupsi.D

Serta Yulian Paonganan, narapidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Presiden saat itu, Joko Widodo.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Tanggapan Yulian

Menanggapi kabar tersebut, Yulian Paonganan alias Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

Ongen ditangkap oleh aparat kepolisian pada Desember 2015 atas unggahan di media sosial Twitter yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Doktor di bidang ilmu kelautan lulusan IPB ini memposting gambar yang menampilkan Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.

Sejak tahun 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo.

Baca juga: Respons Jokowi dan Gibran Soal Amnesti serta Abolisi Prabowo, Hasto dan Tom Lembong Bebas dari Bui

Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia.

Bahkan, ia merupakan salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.

Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved