Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Pengaruh Jokowi Melemah, Rocky Gerung Soroti Abolisi dan Amnesti, Prabowo Dengar Kegundahan Publik
Pengaruh Jokowi melemah, Rocky Gerung soroti pemberian abolisi dan amnesti. Prabowo disebut mulai dengarkan kegundahan publik.
Sedangkan Lembong divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Atas perbuatannya tersebut Majelis Hakim memvonis Terdakwa Tom Lembong hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara pada perkara tersebut.
Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.
Baca juga: Beda Novel Baswedan dan Mahfud MD Soal Abolisi dan Amnesti Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rocky Gerung Sebut Pengaruh Jokowi Kini Mulai Melemah, Prabowo Mulai Dengarkan Kegundahan Publik
Wamensesneg Bantah Prabowo Intervensi Hukum dengan Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto |
![]() |
---|
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Tanggapan Gibran Terkait Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Jokowi Tanggapi Keputusan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto |
![]() |
---|
2 Eks Penyidik KPK Kecewa Amnesti dan Abolisi Prabowo Buat Hasto dan Tom Lembong, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.