Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Pengaruh Jokowi Melemah, Rocky Gerung Soroti Abolisi dan Amnesti, Prabowo Dengar Kegundahan Publik

Pengaruh Jokowi melemah, Rocky Gerung soroti pemberian abolisi dan amnesti. Prabowo disebut mulai dengarkan kegundahan publik.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
ABOLISI DAN AMNESTI - Rocky Gerung (kedua dari kiri) dan sejumlah tokoh hadiri sidang pembacaan vonis eks Mendag Tom Lembong terkait Kasus Impor Gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (18/7/2025) lalu. Pengaruh Jokowi melemah, Rocky Gerung soroti pemberian abolisi dan amnesti. Prabowo disebut mulai dengarkan kegundahan publik. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

Sedangkan Lembong divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Atas perbuatannya tersebut Majelis Hakim memvonis Terdakwa Tom Lembong hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara pada perkara tersebut.

Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Baca juga: Beda Novel Baswedan dan Mahfud MD Soal Abolisi dan Amnesti Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rocky Gerung Sebut Pengaruh Jokowi Kini Mulai Melemah, Prabowo Mulai Dengarkan Kegundahan Publik

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved