Berita Nasional Terkini

Prabowo Tambah Hari Libur, Cek Kalender Agustus 2025, Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Prabowo tambah hari libur, cek kalender Agustus 2025. Daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva/Freepik
KALENDER AGUSTUS 2025 - Ilustrasi kalender Agustus 2025. Prabowo tambah hari libur, cek kalender Agustus 2025. Daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini. (Grafis TribunKaltim.co via Canva/Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden RI Prabowo Subianto menambah hari libur di bulan Agustus 2025.

Telah diumumkan, Prabowo menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Cek kalender Agustus 2025 dengan tambahan hari libur pada 18 Agustus 2025, serta sisa hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun ini. 

Jumat (1/8/2025), Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat mengumumkan keputusan hari libur bersama pada 18 Agustus 2025.

Baca juga: Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Ada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama?

Wamensesneg mengatakan, "Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan."

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Penetapan hari libur ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Oleh karena itu, pemerintah berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

Ia pun mengajak semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

Caranya, dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah ataupun di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan menggelar perayaan HUT ke-80 RI yang akan diselenggarakan di Jakarta. Memasuki bulan Agustus, pemerintah menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi pada Jumat (1/8/2025) malam.

Tanggal Merah Agustus 2025

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan hari libur bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Pada Agustus 2025, sesuai SKB hanya terdapat satu tanggal merah yakni pada tanggal 17.

Itu adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan tambahan libur bersama yang baru saja diumumkan Wamensesneg, maka ada tambahan satu hari libur yakni 18 Agustus 2025.

Berikut daftar tanggal merah di Agustus 2025:  

  • Minggu, 3 Agustus 2025
  • Minggu, 10 Agustus 2025
  • Minggu, 17 Agustus 2025
  • Minggu, 24 Agustus 2025
  • Minggu, 31 Agustus 2025.

Hari Libur Nasional 2025

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

-

Tanggal merah Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah

Tanggal merah April 2025

  • 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Tanggal merah Oktober 2025

-

Tanggal merah November 2025

-

Tanggal merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

  • 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Baca juga: Resmi! Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perayaan HUT ke-80 RI

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved