Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Ajak Mahasiswa Hukum Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Walikota Samarinda, Andi Harun, mengajak mahasiswa fakultas hukum untuk berperan aktif sebagai agen perubahan pelestarian lingkungan.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PEMBICARA - Walikota Andi Harun menjadi pembicara dalam Alsa National Conference 2025 bertema “Social and Legal Transformation in National Climate Change and Deforestation” yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (2/8) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, mengajak mahasiswa fakultas hukum untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam upaya pelestarian lingkungan dan penanganan krisis iklim.

“Mahasiswa hukum dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam pencegahan deforestasi dan mitigasi perubahan iklim, melalui berbagai cara strategis yang berfokus pada aspek hukum, edukasi, dan aksi nyata,” jelas Andi Harun.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Alsa National Conference 2025 bertema “Social and Legal Transformation in National Climate Change and Deforestation” yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (2/8/2025) malam.

Ia menekankan bahwa transformasi sosial dan hukum merupakan elemen penting dalam menghadapi krisis perubahan iklim dan deforestasi yang semakin kompleks.

Baca juga: Mahasiswa Hukum Puji Fasilitas Ujian SALUT Mahakam Ulu, Solusi Pendidikan di Perbatasan

“Social and legal transformation di Indonesia dalam konteks perubahan iklim dan deforestasi mencerminkan sinergi antara perubahan sosial yang mengedepankan partisipasi dan inklusivitas, dengan reformasi hukum yang memperkuat kerangka regulasi, penegakan hukum, dan keadilan iklim,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, kombinasi antara perubahan sosial dan pembaruan kebijakan hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi kini dan yang akan datang.

Andi Harun juga memaparkan bahwa pemerintah pusat telah menginternalisasi nilai-nilai keberlanjutan melalui inisiatif seperti pengelolaan sumber daya alam berbasis keberlanjutan, pengembangan ekowisata, dan edukasi lingkungan yang partisipatif.

Namun ia mengingatkan, tantangan utama terletak pada bagaimana memastikan partisipasi masyarakat yang inklusif.

Baca juga: DPRD Kukar Libatkan Mahasiswa Hukum Unikarta untuk Bahas Raperda Prakarsa 2024

“Pendekatan sosial yang inklusif ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku yang mendukung pelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan,” tuturnya.

Di sisi hukum, Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional seperti United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) melalui UU No. 6 Tahun 1994 dan menerbitkan berbagai regulasi nasional, termasuk Perpres tentang RAN-GRK.

Ia menambahkan bahwa penguatan hukum tak cukup dengan regulasi semata, tetapi juga perlu peningkatan kapasitas aparat penegak hukum serta adopsi instrumen baru seperti sistem perdagangan karbon dan pajak karbon.

Sebagai pemimpin daerah, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda berkomitmen menjadikan kota ini sebagai percontohan dalam pembangunan yang tangguh terhadap perubahan iklim, lewat program adaptasi dan pelestarian ruang hijau.

Baca juga: Dukung Program Pelestarian Lingkungan, Pemkab Kubar Beri Pendampingan Calon Sekolah Adiwiyata

Ia pun menutup sambutannya dengan imbauan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung kebijakan pemerintah dan ikut serta menjaga lingkungan.

“Oleh karena itu saya mengajak setiap individu untuk berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan kita. Bisa melalui tindakan nyata seperti pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, pengelolaan sampah yang baik, hemat energi, serta aktif dalam program penghijauan dan pelestarian hutan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved