Berita Kaltim Terkini

7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur

Data kasus perceraian di Kalimantan Timur tahun 2024 sebagaimana diolah BPS menunjukkan angka 6.279 perkara.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
PERCERAIAN DI KALTIM - Ilustrasi pasangan suami istri yang akan bercerai, diolah di Canva. Berikut 7 penyebab perceraian paling banyak di Kalimantan Timur (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

3. Masalah Ekonomi: 487 kasus

Tekanan finansial menjadi pemicu perceraian terbesar kedua.

Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti suami yang tidak memberikan nafkah, pengangguran, atau pengelolaan keuangan yang buruk.

Terbanyak ditemukan di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 242 kasus.

4.   Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 223 kasus

KDRT, baik fisik maupun psikis, menjadi alasan perceraian yang serius. Kekerasan ini tidak hanya merusak fisik dan mental korban, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak.

KDRT sering kali berkaitan dengan masalah lain, seperti masalah ekonomi, yang dapat memicu ledakan emosi dan kekerasan.

Terbanyak ditemukan di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 94 kasus.

5. Dihukum penjara: 87 kasus

Ketika salah satu pasangan terlibat kasus hukum dan harus menjalani masa tahanan, hubungan pernikahan sering kali tidak dapat dipertahankan.

Hukuman penjara menyebabkan hilangnya peran dan tanggung jawab pasangan dalam keluarga, yang pada akhirnya memicu perpisahan.

Terbanyak ditemukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 18 kasus.

6. Judi: 67 kasus

Judi, atau perjudian, adalah kegiatan di mana seseorang mempertaruhkan uang atau sesuatu yang berharga pada suatu hasil peristiwa yang tidak pasti, dengan tujuan untuk memenangkan uang atau hadiah.

Kebiasaan judi, khususnya judi online, kini menjadi pemicu baru perceraian di Kaltim.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved