Berita Kaltim Terkini

7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur

Data kasus perceraian di Kalimantan Timur tahun 2024 sebagaimana diolah BPS menunjukkan angka 6.279 perkara.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
PERCERAIAN DI KALTIM - Ilustrasi pasangan suami istri yang akan bercerai, diolah di Canva. Berikut 7 penyebab perceraian paling banyak di Kalimantan Timur (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

Kecanduan judi dapat menghancurkan kondisi finansial keluarga dan menimbulkan masalah ekonomi serius, yang pada akhirnya memicu pertengkaran dan perceraian.

Terbanyak ditemukan di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 33 kasus.

7. Poligami: 42 kasus

Poligami adalah praktik pernikahan di mana seseorang memiliki lebih dari satu pasangan dalam waktu yang bersamaan. Dalam konteks pernikahan di Indonesia, istilah poligami umumnya merujuk pada poligini, yaitu seorang pria memiliki beberapa istri.

Faktor poligami menjadi penyebab perceraian ketika praktik ini dilakukan tanpa persetujuan yang sah dari istri pertama atau ketika suami tidak dapat berlaku adil kepada istri-istrinya.

Ketidakadilan dalam pembagian kasih sayang, nafkah, dan waktu sering kali menimbulkan konflik dan perasaan tidak dihargai, yang akhirnya memicu gugatan cerai.

Terbanyak ditemukan di Kabupaten Mahakam Ulu dengan 34 kasus.

7. Madat: 42 kasus

Penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang (madat) menjadi alasan perceraian karena dapat menimbulkan masalah serius dalam rumah tangga.

 Kecanduan madat tidak hanya merusak kondisi fisik dan mental, tetapi juga memicu masalah ekonomi, kriminalitas, serta kekerasan, yang mengancam keselamatan dan keharmonisan keluarga.

Terbanyak ditemukan di Balikpapan dengan 19 kasus.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved