Berita Nasional Terkini
Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Cek Aturan Resmi dari Pemerintah
Tanggal 18 Agustus 2025 cuti bersama atau libur nasional? Cek aturan resmi dari Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Tanggal 18 Agustus 2025 cuti bersama atau libur nasional?
Bagaimana aturan dari Pemerintah untuk tanggal 18 Agustus 2025?
Dalam kalender Agustus 2025, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI 17 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai libur nasional adalah hari Minggu.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tidak ada cuti bersama dalam kalender Agustus 2025.
Baca juga: Prabowo Tambah Hari Libur, Cek Kalender Agustus 2025, Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kabar terbaru, Pemerintah memberi hadiah dengan menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.
Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend pada 16-18 Agustus (bagi karyawan 5 hari kerja) atau 17-18 Agustus (bagi karyawan yang memiliki 6 hari kerja).
Mesti diingat 18 Agustus 2025 bukan cuti bersama seperti Lebaran Idul Fitri atau Natal.
Jumat (1/8/2025) Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan, "Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan."
Keputusan ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk melanjutkan euforia perayaan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan rakyat, seperti perlombaan tradisional, pertunjukan seni, dan acara komunitas yang bersifat inklusif.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," lanjutnya.
Dengan tambahan satu hari libur ini, masyarakat di berbagai daerah diharapkan bisa lebih leluasa menggelar perlombaan seperti panjat pinang, balap karung, tarik tambang, dan kegiatan khas lainnya yang menjadi ciri khas perayaan 17-an.
Kegiatan tersebut bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi ajang mempererat tali persaudaraan antarwarga.
Pemerintah juga mengimbau agar momentum ini digunakan dengan bijak, tetap menjaga ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi akar budaya bangsa Indonesia.
Agenda Kenegaraan Agustus 2025
Rangkaian agenda kenegaraan pada Bulan Kemerdekaan 2025 meliputi:
- 1 Agustus malam: Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi
- 13 Agustus: Penganugerahan Tanda Kehormatan RI kepada individu, kelompok, atau institusi berjasa
- 15 Agustus: Pidato Kenegaraan Presiden di depan DPR/MPR
- 16 Agustus pukul 00.00: Renungan dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata
- 17 Agustus: Pengukuhan Paskibraka dan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara.
- 18 Agustus Hari Libur Nasional untuk perlombaan di tingkat daerah
- 24 Agustus Merdeka Run 8.0 K
Kegiatan serupa juga akan digelar secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, termasuk apel renungan suci di taman makam pahlawan setempat.
Tanggal Merah Agustus 2025
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Ada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama? |
![]() |
---|
Kalender Agustus 2025: Apakah Ada Libur Nasional dan Kesempatan Cuti Panjang? |
![]() |
---|
Tanggalan Jawa Agustus 2025 Lengkap Weton, Neptu dan Nuku, Cek Tanggal Merah dan Libur Nasional |
![]() |
---|
Daftar Tanggal Merah Agustus 2022, Ada 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, Cek Jadwal Libur Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.