Berita Berau Terkini

Ambang Batas Masyarakat Miskin Rp 20.305 Per Kapita, Ternyata tak Sesuai Kondisi di Berau

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan garis kemiskinan Indonesia per Maret 2025 sebesar Rp609 ribu per kapita per bulan

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
MASYARAKAT MISKIN - Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan garis kemiskinan Indonesia per Maret 2025 sebesar Rp609 ribu per kapita per bulan, atau setara Rp20.305 per hari. (TRIBUNKALTIM.CO,RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan garis kemiskinan Indonesia per Maret 2025 sebesar Rp609 ribu per kapita per bulan, atau setara Rp20.305 per hari. 

Garis kemiskinan tersebut menyatakan bahwa selama seseorang mampu membelanjakan lebih dari Rp20.305 per hari, maka ia tidak layak disebut miskin.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi mengatakan angka tersebut diakuinya cukup tidak masuk akal dengan kondisi di Berau, maupun di Kalimantan Timur.

Menurutnya, pengeluaran per kapita sebesar Rp 20.305 bukan lah angka yang ideal.

Sesuai data dari DTKS Dinas Sosial Berau, masyarakat miskin di berau sebanyak 12.350 jiwa dengan total pengeluaran Rp 731.250 ribu per bulan per kapita. 

Baca juga: 13 Komoditas Penyumbang Terbesar Garis Kemiskinan di Kaltim Versi BPS, Beras Puncaki Peringkat

“Angka itu memang kurang sesuai dengan kondisi di Berau ya,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (5/8/2025).

Bahkan pihaknya dengan beberapa pihak kabupaten lain dan provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong membuat kriteria masyarakat miskin yang sesuai di kondisi tanah Kaltim.

Jika kriteria itu disetujui, maka dengan itu kriteria untuk kalimantan timur dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Sejauh ini, pihaknya hanya mengikuti dengan aturan pusat dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Rokok Keretek Filter Beri Sumbangan Terbesar Kedua Terhadap Garis Kemiskinan di Kalimantan Timur

“Memang ada perbedaan kriteria di Berau dan aturan dari Nasional ya. Memang betul kita memiliki kriteria masyarakat miskin, namun kadang kriteria basional itu tidak sejalan dengan kondisi yang ada,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved