Berita Nasional Terkini
Alasan Dedi Mulyadi Tidak Melarang Masyarakat Kibarkan Bendera One Piece di Jawa Barat
Dedi Mulyadi menegaskan tak melarang masyarakat untuk memasang bendera tersebut, asalkan Bendera Merah Putih tetap diposisikan di tempat tertinggi.
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh soal pengibaran bendera One Piece ditanggapi berbeda oleh kepala daerah.
Ada yang melarang, ada pula yang mengizinkan.
Beberapa kepala daerah seperti Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap warganya tak mengibarkan bendera One Piece.
Khofifah dan mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi justru memperbolehkan Bendera One Piece berkibar di Jawa Barat asalkan Bendera Merah Putih tetap diposisikan di tempat tertinggi.
Baca juga: Daftar 4 Tokoh yang Pernah Pakai Simbol One Piece, Ada Gibran hingga Anies Baswedan
Bendera One Piece, dikenal sebagai Jolly Roger kru Topi Jerami, adalah simbol ikonik dari anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda
Bendera One Piece mempunyai desain berlatarbelakang warna hitam, simbol utama tengkorak putih tersenyum.
Ciri khas dari Bendera One Piece memakai topi jerami kuning di atas tengkoraka dan tulang bersilang, di mana dua tulang di belakang tengkorak.
Bendera ini bukan sekadar lambang bajak laut fiktif, tetapi juga merepresentasikan kebebasan dan perlawanan terhadap penindasan, semangat petualangan dan solidaritas antar kru, dan identitas unik setiap kelompok bajak laut dalam dunia One Piece.
Dedi Mulyadi menegaskan tak melarang masyarakat untuk memasang bendera tersebut, asalkan Bendera Merah Putih tetap diposisikan di tempat tertinggi.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berekspresi, namun ekspresi tersebut harus tetap didasarkan pada kecintaan terhadap Tanah Air.
"Apapun bendera yang dipasang, yang penting di atasnya adalah Merah Putih," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di El Royal Hotel Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Inilah Sudut Pandang Prabowo Soal One Piece, Presiden Bahas Bajak Laut Topi Jerami dengan Bayu Skak
Menurutnya, aturan pemasangan bendera merah putih sudah tertuang dalam undang-undang dan setiap orang yang mencintai Indonesia pasti memasang bendera merah putih di atas bendera lain.
"Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain. Di semua bendera yang paling tinggi adalah merah putih," katanya.
Dedi pun mempersilakan masyarakat Jabar untuk berekspresi, karena itu merupakan hak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.